PONOROGO, KOMPAS.TV - Polres Ponorogo mengungkapkan jumlah santri yang menjadi korban dugaan penganiayaan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Menurut Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono, jumlah santri yang menjadi korban penganiayaan berjumlah tiga orang.
Baca Juga: Santri Gontor yang Tewas Dianiaya Teman akan Diautopsi pada Kamis, Libatkan Tim Forensik Mabes Polri
Selain remaja berinisial AM (17) yang dilaporkan tewas, ada dua orang santri lainnya yang menjadi korban penganiayaan.
"Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun yang dua santri luka-luka," kata AKBP Catur kepada wartawan di Ponorogo, Selasa (6/9/2022).
Catur menuturkan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu.
Sejauh ini, kata Catur, pihak kepolisian telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi. Mereka yang sudah diperiksa terdiri atas dua santri, dua dokter, serta tiga ustadz atau guru ngaji Ponpes Gontor 1.
Baca Juga: Ini Jawaban Polri Soal Ada Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo yang Disebut untuk Menyimpan Mayat
Catur menuturkan dari pemeriksaan awal tersebut, diperoleh bukti petunjuk yang menjadi pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya.
Menurut Catur, penganiayaan itu terjadi karena ada kesalahpahaman dengan santri senior.
Namun, Kapolres belum menjelaskan secara rinci motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya AM hingga meninggal dunia.
"Jadi, pemicunya kesalahpahaman, tapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut motifnya," katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.