JAKARTA, KOMPAS.TV - Bibi almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Roslin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menganggap keponakannya sebagai anak sendiri.
Roslin berkata, Brigadir J sering bercerita tentang Putri kepada keluarga. Bahkan, kata dia, Putri Candrawathi menganggap Brigadir J sebagai anaknya dan ia ungkapkan kepada ibu Brigadir J.
"Dia (Brigadir J -red) sangat menghormati ibu itu (Putri) ya, sering bercerita bahwasanya ibu itu baik dan ibu itu juga pernah meminta kepada ibu almarhum, bahwasanya ibu yang melahirkan tapi dia yang punya anak, gitu," ungkap Roslin dalam program Kompas Siang di Kompas TV, Jumat (2/9/2022).
Ia menyebut bahwa Putri menganggap Brigadir J sebagai anak dan dianggap orang tua oleh keponakannya itu.
"Dia menganggap Yosua (Brigadir J) sebagai anak dan Yosua juga menganggap Ibu Putri dan Pak Sambo sebagai ayah di tempat dia kerja ya. Sebagai komandan, sebagai ayah, sebagai orangtua, sebagai ibu," kata Roslin.
Baca Juga: Keluarga Tak Percaya Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual, Putri Candrawathi Dianggap Ibunya Sendiri
Oleh karena itu, dia meyakini Brigadir J tidak akan melakukan tindakan kekerasan seksual kepada perempuan yang dianggap sebagai ibu dan orang tua itu.
"Ndak mungkin dia berbuat begitu (melakukan kekerasan seksual -red) kepada orang tuanya, dan kami tahu sifat anak kami itu bagaimana dari kecil," imbuhnya.
Ia berkali-kali mengungkapkan, keluarga Brigadir J memahami perilaku dan sifat Brigadir J sejak kecil.
"Karena kami tahu anak kami itu siapa, gitu ya. Kami tahu anak kami itu perilakunya kayak mana (seperti apa -red), apalagi Ibu Putri ini selama ini sudah dianggapnya orang tuanya," ujar Roslin.
"Kami jamin itu tidak akan ada pelecehan terhadap Ibu Putri," tegasnya.
Menurut Roslin, Brigadir J tak pernah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama atau kepercayaannya sejak kecil.
"Justru anak kami dari kecilnya itu sampai dia menjadi seorang angkatan itu tidak mau melakukan hal yang berlawanan dengan iman kepercayaan kami," ungkapnya.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Desak Komnas HAM Buktikan Dugaan Kekerasan Seksual di Magelang: Ada CCTV kan?
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan rekomendasi kepada penyidik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J dan menyebut kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilatarbelakangi oleh adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang terhadap Putri Candrawathi.
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip dari Breaking News di Kompas TV Kamis (1/9) kemarin.
Baca Juga: Babak Baru Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Dihentikan Bareskrim, Ditemukan Komnas HAM
Padahal, pada pertengahan Agustus lalu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Keterangan Berbeda Soal Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo: Awalnya Rumah Dinas, Kini di Magelang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.