Menurut Roslin, Brigadir J tak pernah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agama atau kepercayaannya sejak kecil.
"Justru anak kami dari kecilnya itu sampai dia menjadi seorang angkatan itu tidak mau melakukan hal yang berlawanan dengan iman kepercayaan kami," ungkapnya.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Desak Komnas HAM Buktikan Dugaan Kekerasan Seksual di Magelang: Ada CCTV kan?
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan rekomendasi kepada penyidik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J dan menyebut kasus pembunuhan berencana Brigadir J dilatarbelakangi oleh adanya dugaan kekerasan seksual di Magelang terhadap Putri Candrawathi.
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip dari Breaking News di Kompas TV Kamis (1/9) kemarin.
Baca Juga: Babak Baru Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi: Dihentikan Bareskrim, Ditemukan Komnas HAM
Padahal, pada pertengahan Agustus lalu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga setelah pihaknya melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Keterangan Berbeda Soal Pelecehan Istri Irjen Ferdy Sambo: Awalnya Rumah Dinas, Kini di Magelang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.