JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim khusus dari Bareskrim Polri bakal menghadirkan satu saksi dan tiga orang tersangka dalam proses pemeriksaan konfrontasi tersangka Putri Candrawathi.
Agenda pemeriksaan konfontasi Putri Candrawathi ini mengarah pada peristiwa di Magelang. Hal ini lantaran keempat orang yang akan dihadirkan adalah saksi dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri di Magelang.
Diketahui peristiwa di Magelang inilah yang menyulut emosi Irjen Ferdy Sambo lantaran mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi terkait tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J.
Baca Juga: Ada 78 AdeganRekonstruksi Pembunuhan Yosua, Bagaimana Proses Akhir BAP dari Polisi ke Kejagung?
Atas laporan tersebut, tersangka FS menjadi marah dan emosi, hingga kemudian memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan pembunuhan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, empat orang yang akan dihadirkan dalam pemeriksaan konfrontasi. Empat orang itu terdiri dari seorang saksi dan tiga tersangka.
Saksi yang bakal dihadirkan yaitu Susi, asisten rumah tangga keluarga Irjen Sambo.
Sementara, tiga tersangka yang akan dikonfrontir dengan Putri Candrawathi yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
"Besok konfrontir ada lima orang, PC, Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang," ujar Andi di Duren Tiga usai rekonstruksi, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Potret Yosua dan Kuat Maruf Lihat Putri Tidur di Rekonstruksi Magelang
Andi menambahkan, materi yang akan ditanyakan terkait beberapa poin yang tidak sesuai di antara keterangan saksi maupun tersangka mengenai kasus pembunuhan berencana Brigadri J.
Adapun peristiwa di Magelang ini masuk dalam adegan rekonstruksi yang digelar di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Dalam adegan rekonstruksi, tampak Putri Candrawathi sedang tidur. Kemudian silih berganti penyidik meminta Susi, Bripka RR, Brigadir J (diperankan pemeran pengganti), dan Kuat Ma'ruf menjelaskan peran mereka saat melihat Putri sedang tidur.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Beberapa Adegan Rekonstrusi, Ini Penjelasan Polri
"Nah, konfrontirnya ini ada beberapa poin, tidak semuanya. Ada beberapa poin yang tidak sesuai, itu yang akan dikonfrontir," ujar Andi.
Sebelumnya, penyidik melakukan reka ulang pembunuhan Brigadir J di dua lokasi, yakni rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga.
Terdapat total 78 adegan yang diperagakan oleh lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini mengulang kejadian mulai dari peristiwa yang terjadi Magelang, rumah pribadi Irjen Sambo di Jalan Saguling hingga penembakan Brigadir J di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Beri Keterangan Berbeda, Polri Gelar Dua Adegan Penembakan Brigadir J
Dalam proses rekonstruksi itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diundang sebagai pengawas eksternal. Rekonstruksi berlangsung selama 7 jam 30 menit dan dimulai pada pukul 10.00 WIB, Selasa (30/8/2022).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.