Kompas TV nasional politik

Majelis Kehormatan Partai Bakal Beri Sanksi Pemecatan Anggota DPRD Palembang yang Pukul Perempuan

Kompas.tv - 26 Agustus 2022, 04:05 WIB
majelis-kehormatan-partai-bakal-beri-sanksi-pemecatan-anggota-dprd-palembang-yang-pukul-perempuan
Waketum Partai Gerindra Habiburokhman meyakini dukungan masyarakat untuk Prabowo Subianto maju kembali sebagai Capres di Pilpres 2024 masih tetap tinggi. Hal itu diungkapkannya saat dihubungi di program KOMPAS PETANG KOMPAS TV, Kamis (26/5/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan (MK) Partai Gerindra bakal memberikan sanksi tegas terhadap M Syukri Zen, kader Partai Gerindra yang menjadi Anggota DPRD Palembang.

Ketua MK Partai Gerindra Habiburokhman menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada M Syukri Zen untuk mengikuti sidang etik di DPP Gerindra.

Sidang etik ini buntut dari tindakan Syukri yang melakukan penganiayaan penganiaya seorang perempuan berinisial T (31) di SPBU Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Jadi Tersangka Penganiayaan Perempuan, Anggota DPRD Kota Palembang Dijemput Paksa Polisi di Rumahnya

Polrestabes Palembang menetapkan M Syukri Zen sebagai tersangka penganiaya.

Menurut Habiburokhman dalam sidang etik yang bakal digelar Jumat (26/8/2022), terlapor Syukri terancam sanksi pemecatan.

"Saya, ketua mahkamah partai ngomong dipecat. Tentu yang besok sidang tiga orang (pimpinan sidang) kurang lebih pasti putusannya sama," ujar Habiburokhman di Gedung DPR, Kamis (25/8/2022).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra ini menilai tindakan Syukri telah mencederai nama dan kehormatan Partai Gerindra. 

Baca Juga: Marah hingga Pukuli Perempuan di SPBU, Anggota DPRD Palembang Minta Maaf

Terlebih video tindakan penganiayaan Syukri terhadap korban di tempat umum sudah viral. Menurut Habiburokhman video tersebut menjadi salah satu bukti untuk MK Partai Gerindra memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap Syukri.

DPP Partai Gerindra juga tidak akan memberikan bantuan hukum dalam kasus penganiayaan Syukri yang ditangani Polrestabes Palembang.

"Dia enggak perlu pembuktian serius. Lihat videonya saja siapa yang enggak geregetan. Itu perempuan digebukin, ini orang, sakit jiwa atau apa psiko atau apa kayak bukan manusia ini orang," ujar Habiburokhman.

Baca Juga: Aniaya Wanita di SPBU, Anggota DPRD Palembang Dipecat dari Partai Gerindra




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x