JAKARTA, KOMPAS.TV - Berseragam dinas polisi dengan pangkat bintang dua, Irjen Ferdy Sambo duduk di hadapan Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis (25/8/2022).
Sorot mata Ferdy Sambo tidak lagi setajam saat dirinya menyambangi Mabes Polri ketika terekam media terakhir kalinya.
Kali ini matanya menunjukkan kelelahan. Dari gambar sidang tanpa suara, Ferdy Sambo berusaha menarik napas setiap memulai pernyataan.
Duduk bersandar tegak, Ferdy Sambo sesekali mengangguk menghadapi Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sebagaimana telah diberitakan, Ferdy Sambo, hari ini menjalani sidang etik sebagai perwira Polri buntut peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Cerita Kapolri saat Ditemui Ferdy Sambo: Kamu Bukan Pelakunya? Saya akan Ungkap Sesuai Fakta
Sidang etik terhadap Ferdy Sambo, dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.
Sementara untuk anggota sidang komisinya adalah Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Irjen Syahardiantoro, dan Gubernur STIK Soejoed Binwahjoe, dan Irjen Pol Rudolf.
Keterangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, persidangan etik dengan terperiksa Ferdy Sambo dihadiri oleh 5 orang saksi.
Kehadiran saksi ini disampaikan Irjen Dedi untuk mendalami peran Irjen Ferdy Sambo terkait peristiwa di Duren Tiga.
Saksi-saksi tersebut yakni mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Eks Karoprovos Brigjen Benny Ali.
Baca Juga: Komjen Ahmad Dofiri Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Sanksi Pemecatan Diperkuat Kompolnas
Kemudian ada juga perwira menengah, yaitu mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, eks Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan eks Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Kombes Susanto.
“Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan profesi yang dilakukan Irjen FS,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
Namun, Dedi lebih lanjut menyampaikan perihal materi sidang etik Ferdy Sambo, akan digelar secara tertutup.
Sementara untuk vonis atau pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo, Dedi memastikan publik dapat mendengarkan secara langsung.
“Keputusan sidang Insya Allah akan ditentukan hari ini juga sesuai perintah Kapolri bahwa semuanya berjalan paralel dan harus cepat,” katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.