JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan mengagendakan pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo (PC) dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Kepolisian sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan pelecehan seksual sebelum kejadian yang menewaskan Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menyatakan pihaknya sejak awal sudah berniat mengagendakan pemanggilan PC, akan tetapi pihaknya mengurungkan niat tersebut lantaran kabar kondisi traumatis yang dialami istri mantan Kadiv Propam itu.
"Pasti kami akan mengagendakan," kata Anam kepada wartawan, Senin (8/8/2022). "Sejak awal memang kami minta untuk mengagendakan itu cuman kan kalau di awal-awal kan memang kita semua mendapatkan informasi kondisinya traumatis dan sebagainya, sehingga kami memang menyusuri satu-satu, tahap ke tahap yang lain, misalnya soal ADC (keterangan para ajudan atau aide de camp -red)."
Meski PC telah muncul ke hadapan publik pada Minggu (7/8/2022) malam, Anam mengatakan, pihaknya tetap belum dapat memastikan waktu pemeriksaan Istri Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Akhirnya Muncul: Saya Mempercayai dan Tulus Mencintai Suami Saya
Akan tetapi, ia memastikan, permintaan keterangan PC akan terpisah dari Ferdy Sambo.
Ia juga menegaskan, Komnas HAM memeriksa semua saksi dalam kasus Brigadir J secara terpisah atau sendiri-sendiri.
"Sejak awal semua orang yang kami periksa pasti kami tempatkan berbeda-beda, karena itu penting bagi kami untuk melihat konsistensi dari pengakuan, konsistensi dari keterangan, konsistensi dari alat bukti," terang dia.
Anam mengatakan, setiap satu saksi akan dimintai keterangan oleh dua pemeriksa dari Komnas HAM dalam satu ruangan.
"Jadi kalau ada lima orang, ya lima ruangan, ya ada sekitar sepuluh pemeriksa, satu orang (saksi -red) dua pemeriksaan dari kami," kata Anam.
Anam menerangkan, pihaknya kemungkinan mengagendakan pertemuan dengan PC untuk meminta keterangan setelah mendapatkan informasi terkait uji balistik. Sebab, kata dia, Komnas HAM saat ini memprioritaskan hasil uji balistik.
"Yang kita agendakan Minggu ini dan kami punya kebutuhan yang sangat strategis, itu adalah balistik yang sudah tertunda beberapa waktu, jadi itu yang kami prioritaskan," jelasnya.
Hingga saat ini, Komnas HAM belum meminta keterangan langsung kepada Irjen Ferdy Sambo maupun istrinya. Ferdy Sambo seperti dikabarkan sebelumnya, tengah berada di Mako Brimob untuk diperiksa oleh tim khusus (timsus).
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Wakapolri Pimpin Langsung Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob
"Kami sudah berkomunikasi dengan timsus sejak Minggu lalu soal Pak Ferdy Sambo tapi perkembangannya sekarang ada di Brimob, awalnya memang kami minta di Komnas HAM tapi karena perkembangannya di Brimob, kami akan komunikasikan ulang," kata Anam.
Anam juga mengatakan, pihaknya berharap dapat meminta keterangan Ferdy Sambo di kantor Komnas HAM.
"Kami membuka opsi apakah di Mako Brimob atau di Komnas HAM, walaupun harapan besar kami memang di Komnas HAM tapi kalau ada alasan dan lain sebagainya ya monggo aja," pungkas dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.