JAKARTA, KOMPAS.TV- Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Deolipa Yumara memastikan kasus kliennya adalah murni pembunuhan bukan polisi tembak polisi.
Demikian Deolipa Yumara dalam keterangannya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV Senin (8/8/2022), saat dikonfirmasi presenter Sapa Indonesia Pagi Thimoty Marbun apakah kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat adalah murni pembunuhan,
“Ya, kalau sudah bicara begitu, begitulah, itu saja,” ucap Deolipa Yumara.
Thimoty Marbun dalam dialog kembali mengonfirmasi apakah pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan Bharada E atas perintah.
“Siap, ya ada perintah lah,” singkat Deolipa.
Baca Juga: Bareskrim Polri Kantongi 2 Alat Bukti, RR Ajudan Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Sebab, kata Deolipa, apa yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J sehingga tewas tidak ada motif.
“Enggak ada motif dia ini (Bharada E) sebenarnya untuk membunuh,” ujar Deolipa.
Lantas Thimoty bertanya kepada Deolipa, apakah ada pemaksaan atau ancaman terhadap Bharada E untuk melakukan perintah membunuh Brigadir J.
Deolipa mengatakan untuk mengetahui kebenaran perihal tersebut akan diuji di persidangan.
“Itu nanti diuji di persidangan apakah ada pemaksaan, apakah ada perintah, atau apa nanti di persidangan,” kata Deolipa.
Baca Juga: Satu Bulan Brigadir J Tewas dan Komitmen Kapolri, Konsekuensi Ilmiah dan Yuridis Jadi Penekanan
“Ya nanti diuji di persidangan semuanya, termasuk senjata, dari mana, kemudian bagaimana cara menembak, siapa yang memberi perintah, itu diuji di persidangan, jadi masuk kategori pro justicia penyidikan ini.”
Deolipa bercerita, sebelum mendapatkan keterangan-keterangan baru soal kasus Brigadir J, Bharada E dalam kondisi yang tertekan.
Kliennya mengaku ketakutan sehingga dilakukan treatment kejiwaan untuk dapat mengungkapkan fakta-fakta yang diketahuinya dibalik tewasnya Brigadir J.
“Posisi Bharada E ini dari orang yang tertekan, galau, terus ketakutan, kemudian setelah kita treatment dengan kejiwaannya dia, bareng-bareng dengan tim penyidik, didapatlah suatu cerita lebih kurang lengkap,” kata Deolipa.
Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J, Bharada E: Saya Minta Perlindungan Supaya Enggak Kenapa-Kenapa
“Artinya fakta-faktanya disampaikan secara lengkap, kemudian siapa-siapanya juga disampaikan lengkap dan ini dari hati berbicaranya, dan dari pengalaman yang dialami.”
Saat ini, Deolipa mengatakan, Bharada E dalam pengawasan dan perlindungan yang cukup baik dari Bareskrim Polri.
Namun, pihaknya menilai perlu ada peran LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi Korban) untuk keamanan psikis dan kejiwaan dari Bharada E.
“Dan mudah-mudahan di persidangan ini sangat membantu Bharada E dalam menghadapi perkara ini, apakah nanti dia bisa dipersalahkan atau diperingan hukuman atau malah lepas dari hukuman,” ucap Deolipa.
“Ini yang menjadi satu posisi krusial bagi kami untuk menjaga kepentingan hukum dari Bharada E.”
Baca Juga: Bharada E Buka Informasi Penting Keterlibatan Pihak Lain, Kuasa Hukum: Pelaku Lain akan Terungkap
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.