Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan kehadiran anggota Brimob bersenjata lengkap dan kendaraan taktis tersebut merupakan permintaan dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Menurut Andi kehadiran pasukan ini untuk pengamanan Bareskrim Polri. Namun Andi tidak merinci terkait pengamanan tersebut.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir Yoshua, IPW: Jika Cukup Bukti, Irjen Ferdy Sambo Bisa Jadi Tersangka
"Kehadiran personel Brimob ini atas permintaan Kabareskrim," ujar Andi, Sabtu (6/8/2022).
Dalam kasus pelanggaran etik penanganan kasus kematian Brigadir J ini ada 15 perwira yang dimutasi oleh Kapolri.
Tiga di antaranya yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali. Ketiga jenderal Polisi tersebut bertugas di Divisi Propam Polri.
Kemudian empat personel perwira menengah dan perwira pertama ditempatkan di tempat khusus di Divisi Propam Polri untuk kepentingan pemeriksaan.
Baca Juga: 4 Perwira Polri Diamankan, Diduga Hilangkan Barang Bukti di TKP Penembakan Brigadir J
Secara keseluruhan ada 25 personel Polri termasuk tiga jenderal tersebut yang saat ini diperiksa Tim Khusus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.