A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

KPK Periksa Novanto dan Anaknya dalam Kasus Suap PLTU Riau-1

Kompas TV nasional berita kompas tv

KPK Periksa Novanto dan Anaknya dalam Kasus Suap PLTU Riau-1

Kompas.tv - 28 Agustus 2018, 20:15 WIB
Penulis : Imanuel Gilang Krisjanuar | Editor :

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto. Kali ini Setya Novanto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Setya Novanto 2 kali berturut-turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Kali ini Setya Novanto diperiksa untuk tersangka pemegang saham Black Gold Natural Resources, Johannes Kotjo. KPK menduga Setya Novanto mengetahui adanya kasus dugaan suap di proyek PLTU Riau-1.

Dalam kasus dugaan suap PLTU Riau-1, KPK menetapkan 3 tersangka, yakni Idurs Marham, Eni Maulani dan Johannes Kotjo. Idrus dan Eny Maulani berperan mengupayakan Blackgold menjadi konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1 dengan janji 1,5 juta dolar Amerika Serikat.

Terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1, KPK juga memeriksa anak kandung Setya Novanto, Reza Herwindo dalam kapasitasnya sebagai komisaris PT Sky Dweller Indonesia Mandiri. Reza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johannes Kotjo, pemegang saham Black Gold Natural Resources.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x