Kompas TV nasional hukum

Kejagung Tetapkan Pegawai Wilmar Tersangka Baru Kasus Suap Hakim Ekspor CPO

Kompas.tv - 17 April 2025, 06:34 WIB
Penulis : Jocelyn Valencia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus suap hakim terkait vonis lepas perkara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tahun 2022.

Tersangka baru tersebut adalah Muhammad Syafei yang menjabat sebagai Head of Social Security and License Wilmar Group.

Menurut Kejaksaan Agung, Muhammad Syafei berperan dalam menyiapkan uang sebesar Rp60 miliar dalam bentuk mata uang asing, atas permintaan Muhammad Arif Nuryanta.

Dari hasil penyidikan, uang tersebut disiapkan oleh Muhammad Syafei tiga hari setelah dikonfirmasi oleh penasihat hukum yang kini juga telah berstatus tersangka, yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.

#wilmar #kejagung #suaphakim

Baca Juga: Respons Menkes di Kasus Pelecehan Dokter Kandungan Garut, Sistem Pendidikan Dokter Perlu Dievaluasi?

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x