Hasil dari pendalaman HP Brigadir J dan rekaman CCTV, imbuh Dedi, pastinya akan dibuka kepada publik.
Namun untuk saat ini, pihaknya meminta waktu agar tim Puslabfor Polri dapat mendalami barang bukti tersebut.
"Nanti yang menyampaikan harus orang yang ahli di bidangnya. Nanti dari Labfor yang bisa menjelaskan dan tentunya ini akan dibuka dalam sidang pengadilan," ujar Dedi, Jumat (22/7/2022).
Rekaman CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo dan rekaman CCTV perjalanan Magelang-Jakarta menjadi hal yang terus dipertanyakan oleh keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Kompolnas: Alibi Irjen Ferdy Sambo Soal Tes PCR akan Disamakan dengan Hasil Temuan CCTV
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan, usai insiden penembakan, HP Brigadir J belum ditemukan.
Diketahui, ponsel tersebut menyimpan data percakapan Brigadir J dan orang tuanya sebelum peristiwa baku tembak terjadi.
Rekaman CCTV di lokasi kejadian diyakini keluarga dapat menjawab dugaan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut keterangan polisi, dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J menjadi awal terjadinya baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kejanggalan Lokasi Brigadir J Tewas Bisa di Jakarta Atau Magelang
Namun, Mabes Polri memastikan bahwa CCTV di rumah Ferdy Sambo dalam keadaan rusak
Pihak keluarga Brigadir J kemudian meminta agar rekaman CCTV perjalanan Magelang-Jakarta dapat dibuka.
Sebab, sebelum kejadian, sekitar pukul 10.00 WIB pada Jumat (8/7), almarhum sempat berkomunikasi dengan keluarga bahwa dirinya tengah mengawal keluarga Ferdy Sambo ke Magelang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.