Kompas TV nasional agama

Kemenag Buka 2.000 Beasiswa Guru PAI: Ditutup 5 Agustus 2022, Ini Link Daftar dan Informasinya

Kompas.tv - 23 Juli 2022, 14:16 WIB
kemenag-buka-2-000-beasiswa-guru-pai-ditutup-5-agustus-2022-ini-link-daftar-dan-informasinya
Ilustrasi kantor Kemenag. Kemenag buka beasiswa untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). (Sumber: situs Kemenag)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan beasiswa bagi 2.000 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di madrasah, pesantren, dan sekolah pada tahun 2022.

Berikut ini merupakan link daftar dan informasi lengkapnya. 

Beasiswa ini dikemas dalam Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syeikh Nurjati Cirebon yang berbasis Cyber Islamic University.

Untuk tahapan pendaftaran program beasiswa S1 PJJ PAI, sudah dimulai sejak 17 Mei 2022 dan akan berakhir 5 Agustus mendatang. 

Link pendaftaran dapat diakses lewat tautan berikut ini: Klik di sini  atau klik di sini .

Ujian online dan wawancara akan digelar pada 8 - 11 Agustus.

Pengumuman hasil kelulusan pada 16 Agustus. Peserta yang dinyatakan lulus dapat melakukan daftar ulang pada 18 Agustus. 

Berikut persyaratan pendaftaran beasiswa S1 bagi guru rumpun Mapel PAI Madrasah:

  • TMT sebelum 1 Januari 2016;
  • Usia maksimal 52 tahun
  • Terdaftar dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (SIMPATIKA);
  • Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari instansi lain; dan
  • Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pimpinan instansi tempat bertugas secara tertulis. 

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2022 untuk Guru PAUD Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Kemenag Tegaskan Beasiswa ini Program Prioritas Guru PAI

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain menyatakan program ini merupakan program prirotas peningkatan guru. 

“Pendaftaran beasiswa PJJ guru pendikan agama Islam ini dibuka sejak 17 Mei 2022 dan akan berakhir pada 5 Agustus 2022,” terangnya dikutip dari situs Kemenag RI. 




Sumber : Kompas TV/Kemenag




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x