Kompas TV nasional hukum

Keluarga Brigadir J Minta Bantu Autopsi Ulang, TNI AL Tunggu Keputusan Panglima Jenderal Andika

Kompas.tv - 22 Juli 2022, 10:26 WIB
keluarga-brigadir-j-minta-bantu-autopsi-ulang-tni-al-tunggu-keputusan-panglima-jenderal-andika
Ilustrasi. TNI AL menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal permintaan bantuan autopsi jenazah Brigadir J. (Sumber: Net/Google)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak TNI Angkatan Laut (AL) memberikan respons terkait permintaan bantuan tin forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) dalam melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyatakan tekait hal tersebut pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Menurut penjelasan Julius, pihaknya memiliki kemampuan dalam melakukan autopsi yang dilakukan oleh dokter yang memiliki kemampuan autopsi dari RSAL. 

Dia juga menyebut selain bertugas di bidang kesehatan matra laut, dokter forensik RSAL juga dapat melaksanakan tugas di luar TNI AL, dengan catatan sudah mengantongi keputusan dari Panglima TNI.

"Jika ada permintaan untuk bantuan dan barang tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," kata Julius dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022). 


 

Julius mengatakan, jika sudah ada keputusan dari Panglima TNI, bantuan akan diberikan secara profesional dan proposional.

"Sehingga bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proposional," ujarnya.

Baca Juga: Pengacara Ragukan Dokter Polri, Minta Autopsi Ulang Brigadir J Libatkan RSPAD, RS AL, hingga RS AU

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut tim dokter forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu proses autopsi ulang jenazah Brigadir J yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Hal tersebut, kata dia juga sudah mendapat restu dari pihak kepolisian dalam gelar perkara awal kasus dugaan pembenuhan berencana Brigadir J. 

"Telah dibacakan dalam gelar perkara bahwa akan dibentuk tim independen yaitu melibatkan dokter-dokter forensik gabungan dari RSPAD kemudian dari RSAL dan RSAU," kata Kamaruddin. 

Selain itu, tim dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta satu rumah sakit swasta nasional juga disebut bakal turut membantu autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Kendati demikian, Kamaruddin tidak memberikan penjelasan lebih lanjut tekait kapan autopsi ulang jenazah Brigadir J ini akan dilakukan.

Dia hanya menyebut berdasarkan informasi dari Polri autopsi akan dilakukan dalam waktu dekat. 

Baca Juga: Kompolnas Ungkap Faktor Struktural Psikologis Jadi Hambatan Penyidikan Kematian Brigadir J



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA


Opini

Anima Mundi

8 Juli 2024, 23:00 WIB

Close Ads x