JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Jozua Mamoto mengatakan, penanganan kasus Brigadir Yosua akan ditarik dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri.
Keterangan itu disampaikan oleh Benny Jozua Mamoto dalam Program Satu Meja KOMPAS TV, Rabu (20/7/2022).
“Dari gelar perkara tadi , juga perlu disampaikan bahwa sudah diputuskan kasus yang di Polda Metro Jaya akan ditarik ke Mabes Polri untuk memudahkan penanganannya,” ujar Benny.
“Karena ketika nanti dua bagian ini, sini cepat sini lambat, dipertanyakan. Tetapi ketika ini sudah ditangani di Bareskrim, koordinasi lebih mudah, karena kasusnya ada kait mengkait disamping itu dukungan personel yang kredible, punya kompetensi.”
Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J soal Irjen Fadil Imran Peluk Ferdy Sambo: Seperti Main Teletubbies
Tak hanya itu, ditariknya kasus Brigadir Yosua di Polda Metro Jaya juga dilakukan untuk mempermudah koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kemudian juga ketika nanti mau ekshumasi, koordinasi dengan asosiasi, dokter forensik atau pakar yang lain, sekaligus bisa ditangani oleh satu pihak yaitu Bareskrim,” kata Benny Mamoto.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, sempat meragukan objektivitas Polres Jakarta Selatan atau pun Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pelecehan seksual istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kapolri Diminta Nonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes Selain Irjen Ferdy Sambo Terkait Brigadir Yoshua
“Itu sebetulnya tidak cepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat, juga kalian-kalian yang memposting, bahwa Kadiv Propam main teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.
“Berpeluk-pelukan sambil nangis-nangisan, ini kami ragukan juga obyektifitasnya.”
Lantas, dikonfirmasi bagaimana dengan kasus dugaan pelecehan yang saat ini telah naik ke tingkat penyidikan.
Kamaruddin menilai, jika terlapornya orang yang sudah meninggal tentu penyidikan akan dihentikan.
Baca Juga: Fakta Baru, Pengacara Sebut Ada Luka Jerat di Leher dan Jari Patah pada Jenazah Brigadir J
“Kalau orang mati dilaporkan ya SP3, karena tidak bisa dimintai pertanggungjawaban kepada orang mati,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin justru meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan 2 Jenderal dan 1 kombes selain Irjen Ferdy Sambo.
Pertama, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.
Baca Juga: Terungkap! Autopsi Brigadir J Dilakukan Sebelum Adiknya Tandatangani Surat Persetujuan
“Karena ini menyangkut dugaan pembunuhan terencana ini, ada melibatkan orang-orang tertentu, dan segera setelah itu juga ada keterlibatan daripada Karo Paminal datang ke sana, kemudian ada keterlibatan Kapolres Jakarta Selatan,” ucap Kamaruddin.
Dalam kesempatan terpisah, Polri pada Rabu malam melalui Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwasanya Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.