JAKARTA, KOMPAS. TV – Komisi III DPR mengapresiasi langkah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pasca perstiwa baku tembak di rumahnya yang menewaskan Brigadir Polisi Nopryansyah Yosua Hutagalung.
Komisi III berharap pasca non aktifnya Ferdy Sambo, maka tidak ada lagi spekulasi-spekulasi yang bermunculan di ruang publik, soal terbunuhnya Brigadir Pol Nopryansyah Yosua.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman lewat rekaman video kepada Kompas TV, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Alasan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam
“Kami menghormati langkah Kapolri yang menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus tersebut dan kami berharap tidak ada lagi hingar -bingar desakan publik dan spekulasi-spekulasi terkait prkara ini,” ujar Habiburokhman.
Dia meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada Polri. Karena menurutnya polisi sudah bersikap professional.
Apalagi, Kapolri juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani dan menyelidiki kasus tersebut.
Baca Juga: Ferdi Sambo Nonaktif, Kadiv Propam Dipimpin Wakapolri Demi Transparansi Usut Kasus
“Percayalah Polri sudah bersikap professional dan kita lihat kapolri sudah membentuk tim khusus,” papar wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini.
Dia yakin tim khusus yang dibentuk Kapolri tersebut akan bekerja dalam koridor prediktif, responsibilitas dan transparansi, berkeadilan atau Presisi yang digagas Kapolri Jenderal Listyo.
“Serahkan kepada tim khusus tersebut untuk mengusutnya. Dan kami yakin mereka akan bekerja dalam koridor presisi,” tukasnya.
Baca Juga: Pasca Sambo Nonaktif, IPW Minta Kapolri Pantau Tim Khusus Penembakan Brigadir Nopryansyah
Bahkan menurut Habiburokhman langkah-langkah yang dilakukan kapolri dalam penanganan kasus ini telah menunjukan kerja yang keras dan cerdas.
“Jadi kami mengapresiasi kerja keras kerja cerdas pak kapolri sejak awal sampai saat ini dalam penanganan kasus ini,” tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.