JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta agar Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, juga dinonaktifkan.
Seperti diberitakan, pada Senin (18/7/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Jenderal Sigit kemudian menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk sementara mengisi jabatan Kadiv Propam Polri.
Tapi, menurut kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Karopaminal Div Propam dan Kapolri Metro Jaksel juga perlu dinonaktifkan.
Baca Juga: Surat Kapolres Jaksel Dijadikan Barang Bukti Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J
“Kami atas nama keluarga memohon, memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden Republik Indonesia selaku kepala negara dan kepala pemerintahan sudah memberi atensi,” ucap Kamaruddin.
“Demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada bapak Kapolri supaya untuk sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo ya."
"Yang kedua kemudian menonaktifkan juga Karopaminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra, yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan.”
Baca Juga: Mantan Kepala BAIS soal Brigadir J: Tembak Menembak Itu Hanya Ceritanya Kapolres, Faktanya Mana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.