Kompas TV nasional hukum

Polisi Bongkar Jaringan Mafia Tanah, Ubah Sertifikat Hanya Bermodal Cairan Pemutih dan Tisu

Kompas.tv - 16 Juli 2022, 08:14 WIB
polisi-bongkar-jaringan-mafia-tanah-ubah-sertifikat-hanya-bermodal-cairan-pemutih-dan-tisu
Ilustrasi penangkapan. Polisi membongkar jaringan mafia tanah yang mengubah identitas kepemilikan sertifikat hanya bermodal cairan pemutih dan tisu. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi membongkar jaringan mafia tanah yang mengubah identitas kepemilikan sertifikat hanya bermodal cairan pemutih dan tisu.

Sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) pun kemudian ditangkap atas kasus dugaan mafia tanah di Jakarta dan Bekasi, salah satunya adalah PS.

PS merupakan Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, namun saat melakukan tindak pidana, dia masih menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan.

Polisi juga telah melakukan penggeledah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Penggeledahan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN berinisial PS," kata Hengki, dikutip dari Tribunnews.com.


Baca Juga: Bongkar Kasus Sindikat Mafia Tanah, Kantor BPN di Jakarta Selatan Digerebek Polisi

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan puluhan dokumen terkait praktik mafia tanah, dan menemukan sertifikat tanah yang tertahan hingga tiga tahun.

"Kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat jadi korban praktik mafia tanah," kata Hengki.

Menurutnya, sindikat mafia tanah ini melibatkan pemodal, pejabat BPN serta instansi lainnya.

Mereka berkomplot untuk mengambil hak masyarakat bahkan pemerintah dengan mengubah identitas bahkan penahanan atas kepemilikan sertifikat tanah.

"Jadi kelompok ini berkomplot untuk melakukan perubahan identitas kepemilikan sertifikat. Ini melibatkan beberapa instansi, bahkan oknum BPN sendiri," jelasnya.

Sebelumnya, Hengki menyebut bahwa PS bekerja sama dengan beberapa pendana atau funder dalam melakukan kejahatannya.

Kerja sama itu dilakukan dalam penerbitan sertifikat tanpa warkah yang benar.

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual. Ia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," kata Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menyebut pihaknya menemukan sejumlah peralatan dari hasil penggeledahan di Kantor BPN Jakarta Selatan.

Alat itu digunakan oleh PS untuk mengubah data pada sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Polisi temukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat. Setelah dihapus kemudian ditimpa ketikan dengan atas nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut," kata Petrus, Jumat (15/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Hal senada juga disampaikan Kanit I Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Mulya Adhimara.

Menurutnya, alat yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya sangat sederhana, yakni cairan pemutih dan cotton bud untuk mengganti data-data penting dalam Sertifikat PTSL itu.

"Jadi untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya butuh cairan pemutih, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cotton bud," ucap Mulya.

Selain PS, kepolisian juga menangkap Kepala Kantor BPN Kota Palembang berinisial NS (50). NS dipersangkakan atas praktik mafia tanah sewaktu bertugas di BPN Kabupaten Bekasi.

"NS ditangkap atas tindak pidana terkait mafia tanah yang terjadi di Bekasi ketika menjabat sebagai Kasie Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi," kata Hengki dalam keterangannya, Jumat (15/6/2022)

Adapun tersangka lainnya berinisial RS (58) yang menjabat Kasie Survei pada kantor BPN Bandung Barat.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Pejabat BPN Jadi Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah

RS sebelumnya menjabat sebagai Kasie Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Terakhir PS (59) seorang pensiunan BPN, ia diketahui mantan koordinator pengukuran kantor BPN Kabupaten Bekasi.

Hengki menuturkan, ketiga tersangka ini terlibat kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada 2016-2017.

Mereka diduga bekerja sama dalam menerbitkan warkah palsu.

"Ketiga tersangka ini menerbitkan peta bidang berdasarkan warkah palsu," kata Hengki.

Adapun, pembuatan peta bidang ini tidak dilakukan melalui prosedur yang benar dengan melakukan survei dan pengukuran.

"Tetapi, peta bidang tersebut menimpa sertifikat milik korban," ujarnya.




Sumber : Tribunnews.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x