Kompas TV nasional hukum

Mantan Kabareskrim Saran Tim Khusus Polri Gelar Uji Forensik Ulang di Kasus Penembakan Brigadir J

Kompas.tv - 15 Juli 2022, 07:20 WIB
mantan-kabareskrim-saran-tim-khusus-polri-gelar-uji-forensik-ulang-di-kasus-penembakan-brigadir-j
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi saat berdialog di program Sapa Indonesia Malam, KOMPAS TV terkait kasus penembakan Brigadir J, Kamis (14/7/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim khusus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto diminta untuk melakukan uji forensik terkait baku tembak anggota di rumah dinas Kadiv Propam.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menjelaskan dari uji forensik dapat diketahui baku tembak Brigadir J dan Bharada E dilakukan dalam jarak dekat atau tidak, arah tembakan.

Bahkan dari uji forensik dapat mengetahui apakah saat peristiwa penembak sedang dalam keadaan emosi yang berguncang atau tidak.

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Lengkap Ketua RT soal Insiden Penembakan Tewaskan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

"Ini harus menjadi bahan penyelidikan maupun penyidikan dari tim khusus poliri," ujar Ito saat dihubungi KOMPAS TV di program Sapa Indonesia Malam, Kamis (14/7/2022).

Ito menambahkan setiap anggota yang ditugaskan menjadi ajudan pastinya dilatih untuk memiliki kemampuan menembak. Baik menembak reaksi maupun menembak tepat. 

Di kasus ini Ito merasa heran dengan banyaknya jumlah tembakan yang dikeluarkan.

Diketahui Brigadir J melepaskan tujuh tembakan namun tidak satu pun peluru yang mengenai Bharada E.

Baca Juga: IPW Minta Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Sebaliknya, Bharada E menembak lima peluru yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia dengan terdapat tujuh luka tembak masuk, enam luka tembak keluar dan satu proyektil bersarang di dada.

Brigadir J menggunakan senjata api jenis HS dengan magasin berisi 16 peluru, sedangkan Bharada E menggunakan senjata api Glock dengan magasin berisi 17 peluru.

"Itulah yang menjadi pertanyaan masyarakat, dan harus dibuktikan oleh tim investigasi yang khusus dibentuk oleh Pak Kapolri. Kita harus menunggu juga, jangan kita menggunakan persepsi kita atau pun anggapan kita," ujar Ito.

Baca Juga: [Full] Pernyataan Lengkap Kapolres Jaksel Soal Penembakan Brigadir J oleh Bharada E

Lebih jauh Ito menganggap wajar jika masyarakat menilai ada kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J.

Kejanggalan tersebut dilihat dari jeda waktu kejadian, kamera pengawas (CCTV) rusak dan masalah lain.


 

Menurutnya kecepatan pengungkapan kasus tergantung kepada alat bukti yang tersedia. Di antaranya yakni CCTV.

Jika CCTV beroperasi dapat mengetahui kronologi peristiwa baku tembak antar anggota yang terjadi. Termasuk dugaan pelecehan dan ancaman senjata api.

Baca Juga: Pengamat Kepolisian: Ada Unsur Emosional di Kasus Baku Tembak Anggota di Rumdin Kadiv Propam

"Tentunya kita sebagai orang latar belakang di reserse juga sama (ada kejanggalan), tapi persepsi berbeda, karena membandingkan dengan apa yang saya alami saat dinas. Kejanggalan ini tentunya kami sampaikan juga melalui jalurnya," ujar Ito. 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x