JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menolak untuk bergabung dengan tim pencari fakta terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Komnas HAM menyatakan, akan berperan dari luar untuk dapat memberikan pandangannya terhadap kasus Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
Demikian Wakil Ketua Komnas HAM Amirudin dalam keterangannya kepada Jurnalis KOMPAS TV Isye Naisila Zulmi, Rabu (13/7/2022).
“Dengan segala hormat pada institusi Polri, Komnas cukup berperan di luar saja. Supaya Komnas juga bisa nanti mungkin menyertakan pandangan atau juga bisa yang lain. Tapi, ikut dalam tim itu saya rasa tidak perlu,” ucap Amirudin.
Baca Juga: Ayah Brigadir J: Kalau Enggak Dipanggil, Mana Mungkin Dia Datang ke Kamar
Amirudin dalam argumentasinya lebih lanjut menambahkan, Komnas HAM juga belum perlu untuk ikut ke dalam penyelidikan kasus penembakan yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Di samping itu, Amirudin menilai Polri memiliki prosedur dan mekanisme untuk bisa menyelidiki kasus yang terjadi di institusi Polri.
Dengan kata lain, cukup pengawas Polri atau Kompolnas yang mengungkap kasus tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.
“Kalau kita melihat dari fungsi Komnas HAM, ya tidak perlu ikut. Komnas cukup dengan segala fungsi yang ada di Komnas HAM,” ucap Amirudin.
Baca Juga: Sosok Bharada E yang Tembak Mati Brigadir J Ternyata Penembak Nomor Satu Sekaligus Pelatih
Sebelumnya telah diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jika pihaknya telah membentuk tim untuk menyelidiki kasus penembakan antar anggota di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri.
Menurut Listyo, tim internal Polri sedang bekerja dan berkomunikasi dengan Komnas HAM dan Kompolnas terkait proses penyelidikan dan penyidikan ini.
Listyo mengeklaim proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara objektif, transparan dan akuntabel.
“Tim sudah bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan akan menjadi salah satu yang kita jadikan bahan saya untuk mengambil kebijakan lebih lanjut,” ujar Listyo di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Kapolres Bantah Polisi Kepung Rumah Orang Tua Brigadir J: Tak Ada Niat Mengintimidasi
Listyo meminta agar masyarakat bersabar terkait proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berjalan.
Ia memastikan proses yang berjalan dilakukan secara objektif dan transparan.
“Kita tidak boleh terburu dan yakinlah bahwa tim gabungan ini profesional, karena dipimpin langsung oleh Wakapolri dan Itwasum serta teman-teman Komnas HAM dan Kompolnas. Saya kira beliau-beliau kredibel dalam hal ini,” ujar Listyo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.