Kompas TV nasional rumah pemilu

KPU: Hasil Pemutakhiran Data Semester I 2022 Jumlah Pemilih Indonesia Sebanyak 190 Juta

Kompas.tv - 13 Juli 2022, 12:17 WIB
kpu-hasil-pemutakhiran-data-semester-i-2022-jumlah-pemilih-indonesia-sebanyak-190-juta
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos (Sumber: kpu.go.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, setelah melakukan pemutakhiran data pemilih pada semester I 2020, terdapat 190 juta orang terdaftar sebagai pemilih.

Nantinya, jumlah itu akan terus dievaluasi untuk dijadikan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Minta Parpol Tidak Mepet Daftar di Sipol, Penutupan Tanggal 14 Agustus

"Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester I Tahun 2022 berupa jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 190.022.169 pemilih," kata Betty kepada wartawan, (13/7/2022).

Betty mengatakan, berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, KPU perlu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). 

Hal itu mencakup kegiatan memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT
pemilu atau pemilihan terakhir secara terus menerus untuk penyusunan DPT pada pemilu dan/atau pemilihan berikutnya. 


 

"Dengan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, kami berupa menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional dan regional secara komprehensif, akurat, dan mutakhir," kata Betty.

Ia menjelaskan, terdapat penurunan jumlah pemilih di Indonesia sebanyak 637.179 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih DPB Semester II Tahun 2021. Saat itu, jumlah pemilih DPB sebanyak 190.659.348.

"Hal ini dikarenakan adanya pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat selama proses pemutakhiran," kata dia.

Rekapitulasi pemutakhiran data pemilih, kata Betty dilakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional. Penyampaian rekapitulasi itu di tingkat KPU Kabupaten/Kota dilakukan setiap 3 bulan dan untuk tingkat KPU Provinsi dilakukan setiap 6 bulan.

"Berdasarkan penyampaian rekapitulasi KPU Provinsi seluruh Indonesia, KPU melakukan rekapitulasi PDPB tingkat nasional setiap 6 bulan," ujarnya.

Baca Juga: KPU Berikan Akses Sipol ke Parpol, Bawaslu Sebagai Pengawas Justru Belum Terima

Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)
- Semester I 2021: 190.659.348 orang
- Semester II 2022: 190.022.169 orang
- Berkurang: 637.179 orang

Hasil pemutakhiran DPB:
- Pemilih baru: 578.139 orang
- Pemilih yang tidak memenuhi syarat: 1.215.318 orang
- Pemilih ubah data: 818.302 orang

Jumlah TPS sebanyak 700.011 tempat yang tersebar di 83.414 desa/kelurahan, 7.240 kecamatan, 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x