JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta terkait kasus dugaan mafia tanah.
Penangkapan pejabat BPN itu dikonfirmasi Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Iya benar. Inisialnya PS, kami tangkap di Depok pada semalam pukul 23.30 WIB. Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta," ujar Hengki, Rabu (13/7/2022).
Hengki belum dapat menjelaskan secara terperinci soal duduk perkara penangkapan PS tersebut. Ia justru menyebut kemungkinan ada pejabat BPN lain yang akan ditangkap dalam waktu dekat.
Baca juga; Hadi Tjahjanto Kembali Tebar Ancaman: Bila Terbukti Pungli di BPN, akan Saya Pecat, Tidak Ada Ampun
"Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata Hengki.
*Kami akan segera melakukan press rilis terkait perkara mafia tanah ini," ujar dia.
Terpisah, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Petrus Silalahi membenarhan ihwal penangkapan PS tersebut.
Ia menyebutkan, PS merupakan pejabat BPN di salah satu kota di Jakarta.
"PS menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kota Jakarta," kata Petrus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.