Baca Juga: Jemaah Haji Pulang Mulai 15 Juli, Kemenag Persiapkan Sejumlah Fasilitas
Selain itu, ia mengingatkan agar jemaah tidak coba mengakali dengan membawa air zam-zam dengan pelbagai cara, misalnya, dengan tempatnya dilapisi aluminium foil atau ditaruh di paralon.
"Atau dimasukkan ke pipa paralon dan sebagainya," ungkapnya.
Ditegaskan Wawan, pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tas paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.
Selain itu, lanjutnya, sesuai ketentuan penerbangan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan, yaitu:
Ia juga menyebut, jemaah harus mengimbau hal ini jika tidak ingin merepotkan diri sendiri, apalagi jika nanti sampai dibongkar bawaan tersebut oleh otoritas.
"Pemerintah mengimbau kepada jemaah agar mematuhi ketentuan barang bawaan dan segera bersiap-siap untuk dilakukan penimbangan barang bawaan," paparnya.
“Mari bahu membahu bersama dengan Pemerintah dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan terbaik kepada Jemaah Haji," tandas Wawan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.