JAKARTA, KOMPAS.TV - Berdasarkan jadwal di laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan tahap II dibuka mulai hari ini, Senin (4/7/2022).
Hari ini juga sekaligus adanya pengumuman hasil seleksi substansi (final) beasiswa LPDP 2022 tahap 1.
Adapun, pendaftaran LPDP 2022 tahap 2 dilakukan secara online di laman beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
LPDP menyediakan empat jenis beasiswa yaitu Beasiswa Reguler, Beasiswa Targeted, Beasiswa Afirmasi dan Beasiswa Kolaborasi.
Baca Juga: Beasiswa LPDP untuk Penyandang Disabilitas Dibuka 4 Juli 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Dari keempat jenis beasiswa tersebut, Beasiswa Reguler menjadi jenis beasiswa yang paling banyak dicari.
Berikut syarat, cara daftar dan jadwal LPDP 2022 tahap 2.
Beasiswa reguler diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; WNI yang telah menyelesaikan studi program magister (S2) untuk beasiswa doktor; atau WNI yang telah menyelesaikan studi diploma empat (D4)/sarjana (S1) untuk beasiswa doktor luar negeri.
Berikut syarat umum pendaftaran beasiswa LPDP 2022 tahap 2 reguler.
1. WNI
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Prabowo Beri Tips Kuat Bekerja di Depan 366 Mahasiswa Penerima Beasiswa LPDP
3. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
4. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
5. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister untuk tujuan program magister ataupun doktor untuk tujuan program doktor baik di perguruaan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri;
7. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima beasiswa LPDP.
Baca Juga: Kemenkes Buka 1.300 Beasiswa Dokter Spesialis, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
8. Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP maka wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan program studi dari Perguruan Tinggi yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
9. Memilih Perguruan Tinggi Tujuan dan program studi sesuai dengan ketentuan LPDP.
10. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
11. Bersedia menandatangani/menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran dengan format pernyataan (poin-poin terlampir).
12. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
13. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.
Baca Juga: 18 Mahasiswa UMN Lolos Program IISMA 2022, Beasiswa Belajar ke Universitas Ternama di Luar Negeri
14. Menulis Proposal Penelitian bagi pendaftar program pendidikan doktor.
15. Menulis riwayat dan tautan publikasi ilmiah (jika ada).
Berikut cara mendaftar beasiswa LPDP 2022 tahap 2.
Jadwal Beasiswa LPDP Tahap 2
Untuk informasi selengkapnya mengenai pendaftaran beasiswa LPDP 2022 tahap 2, kunjungi tautan berikut.
https://lpdp.kemenkeu.go.id/beasiswa/kebijakan-umum/#anchor-0
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.