KOMPASTV - Meski seringkali dikaitkan dengan tindak kejahatan, namun nyatanya tak semua debt collector semena-mena dalam bertugas. Masih banyak debt collector yang memiliki kelengkapan legalitas.
Selain itu, pengawasan dilakukan oleh pihak OJK sebagai regulator melalui Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia atau APPI, terhadap perusahaan penyedia jasa penagih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.