JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menyebut, kajian ganja untuk keperluan medis berpeluang dilakukan di Indonesia.
Pernyataan Budi tersebut disampaikan menanggapi mencuatnya wacana melegalkan ganja untuk keperluan medis.
Budi mengatakan, hal tersebut merupakan tahap pertama untuk melihat manfaat yang diberikan ganja.
"Itu ganja kita lihat manfaatnya seperti apa lewat riset, datanya, faktanya nanti seperti apa, nanti dari situ kita ada basisnya," kata Budi saat ditemui di Gedung Kemenkes, Rabu (29/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
Ia menambahkan, setelah riset dilakukan dan diketahui bahwa ganja dapat diberikan untuk layanan medis tertentu, Kemenkes akan mendampingi proses produksi.
"Habis itu (riset) dilakukan proses produksinya tapi itu tahap kedua. Ini tahap pertama dulu," ujar dia.
Budi juga menegaskan bahwa pihaknya segera mengeluarkan regulasi untuk memberikan akses penelitian ganja tersebut.
Baca Juga: MUI Akan Kaji Fatwa Ganja untuk Kebutuhan Medis
Meski demikian, tetap akan ada kontrol terhadap fungsi-fungsi penelitian ganja tersebut yang disesuaikan dengan kebutuhan medis.
"Penelitian ini melibatkan penelitian lain seperti perguruan tinggi karena balik lagi tahap pertamanya harus ada penelitian," ucap dia.
Meski demikian, Budi tidak merinci tentang kajian apa yang akan dilakukan. Namun nantinya, kajian akan melibatkan perguruan tinggi.
Terpisah, Pengamat Sosial Politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai rencana legalisasi ganja untuk kepentingan medis merupakan urgensi saat ini.
"Ya kita harus akui ganja merupakan urgensi dalam konteks kemajuan dunia medis. Artinya hal ini sudah harus dipikirkan bersama-sama sebagai sesuatu yang lazim," kata Herry Mendrofa, Rabu 29 Juni 2022, dikutip Tribunnews.com.
Meski demikian, kata Herry penggunaan ganja untuk medis juga memerlukan kajian mendalam, agar potensi penyalahgunaan dapat diminimalisasi.
"Maka yang perlu adalah kajian komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, saya kira akan sangat baik menekan potensi penyalahgunaan," tutur Herry.
Herry juga meminta agar pemerintah segera melakukan studi banding pada negara-negara yang telah melegalkan ganja untuk kebutuhan medis.
Baca Juga: DPR Terbuka Kaji Legalisasi Ganja: Jika Terbukti Menyembuhan, Masuk Akal
"Di Asia tenggara kan ada Thailand, ya mungkin Indonesia bisa studi banding kesana dan setelah itu langkah selanjutnya yakni menerbitkan regulasi yang jelas," ujar Herry.
Wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis, menurutnya membutuhkan kerja sama lintaslembaga.
"Libatkan stakeholders terkait, ada BPOM, MUI, BNN, Polisi, Kejaksaan bahkan perwakilan masyarakat lainnya tujuannya agar input informasi dan juga analisisnya jelas, terukur dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan," ucap Herry.
Sumber : Kompas.com/berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.