"Penelitian ini melibatkan penelitian lain seperti perguruan tinggi karena balik lagi tahap pertamanya harus ada penelitian," ucap dia.
Meski demikian, Budi tidak merinci tentang kajian apa yang akan dilakukan. Namun nantinya, kajian akan melibatkan perguruan tinggi.
Terpisah, Pengamat Sosial Politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menilai rencana legalisasi ganja untuk kepentingan medis merupakan urgensi saat ini.
"Ya kita harus akui ganja merupakan urgensi dalam konteks kemajuan dunia medis. Artinya hal ini sudah harus dipikirkan bersama-sama sebagai sesuatu yang lazim," kata Herry Mendrofa, Rabu 29 Juni 2022, dikutip Tribunnews.com.
Meski demikian, kata Herry penggunaan ganja untuk medis juga memerlukan kajian mendalam, agar potensi penyalahgunaan dapat diminimalisasi.
"Maka yang perlu adalah kajian komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, saya kira akan sangat baik menekan potensi penyalahgunaan," tutur Herry.
Herry juga meminta agar pemerintah segera melakukan studi banding pada negara-negara yang telah melegalkan ganja untuk kebutuhan medis.
Baca Juga: DPR Terbuka Kaji Legalisasi Ganja: Jika Terbukti Menyembuhan, Masuk Akal
"Di Asia tenggara kan ada Thailand, ya mungkin Indonesia bisa studi banding kesana dan setelah itu langkah selanjutnya yakni menerbitkan regulasi yang jelas," ujar Herry.
Wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis, menurutnya membutuhkan kerja sama lintaslembaga.
"Libatkan stakeholders terkait, ada BPOM, MUI, BNN, Polisi, Kejaksaan bahkan perwakilan masyarakat lainnya tujuannya agar input informasi dan juga analisisnya jelas, terukur dan tidak menjadi polemik yang berkepanjangan," ucap Herry.
Sumber : Kompas.com/berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.