Kompas TV nasional peristiwa

12 Outlet Holywings Ditutup, Pemprov DKI akan Bantu Cari Solusi untuk Pegawai Terdampak

Kompas.tv - 29 Juni 2022, 10:22 WIB
12-outlet-holywings-ditutup-pemprov-dki-akan-bantu-cari-solusi-untuk-pegawai-terdampak
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menerima audiensi Pemuda Pancasila dan KNPI yang minta cabut izin Holywings, Senin (27/6/22). (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji akan mencarikan solusi untuk karyawan Holywings yang kehilangan pekerjaannya usai 12 outlet Holywings dicabut izin usahanya. 

Nasib karyawan yang kehilangan pekerjaan ini, kata Riza, menjadi perhatian bagi jajarannya. 

"Nanti akan kami carikan solusi terbaiknya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta dikutip Rabu (29/6/22). 

Baca Juga: Manajemen: Selain Batam dan Manado, Gerai Holywings Tutup

Riza berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaraan bagi seluruh tempat usaha restoran maupun bar agar memenuhi surat-surat perizinan yang sesuai ketentuan. 

"Diharapkan mengikuti aturan dan ketentuan yang ada, sekarang kan yang menjadi korban keluarga sendiri, masyarakat yang sudah bekerja akhirnya menjadi korban," kata dia. 

Holywings juga dipersilakan untuk memenuhi kelengkapan dokumen perizinannya untuk dapat beroperasi kembali.


"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan dan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza.

Sebelumnya, Pemprov DKI resmi menutup 12 outlet Holywings di Jakarta karena tidak memenuhi kelengkapan dokumen perizinan.

"Sesuai arahan gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PMPTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Agus Chandra dikutip dari keterangan tertulis, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Holywings di Jakarta Diperbolehkan Beroperasi Lagi, tapi Harus Lengkapi Izin Penjualan Miras

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x