JAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Terbuka (UT) adalah perguruan tinggi yang menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka.
Pembelajaran di Universitas Terbuka tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio, dan televisi).
Kuliah di Universitas Terbuka juga tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian.
Satu-satunya batasan yang ada di perguruan tinggi ini yakni calon mahasiswa sudah menamatkan jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA atau yang sederajat).
Baca Juga: Catat! Jadwal dan Biaya Jalur Mandiri di UNS, Undip, UNY dan Universitas Lainnya
Melansir laman ut.ac.id, Jumat (24/6/2022), Universitas Terbuka diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 41 Tahun 1984.
Universitas ini memiliki 3 program pembelajaran yakni Sarjana Strata 1, Pascasarjana (PPS) dan program sertifikat.
Universitas Terbuka memiliki 4 fakultas yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Fakultas Ekonomi (FE), Fakultas Sains dan Teknologi (FST) dan Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP).
Baca Juga: SBMPTN 2022 Sisakan 20.596 Bangku Kosong, Bisa Jadi Opsi di Seleksi Mandiri
Berikut jurusan-jurusan di Universitas Terbuka berdasarkan fakultasnya.
1. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
2. Fakultas Ekonomi (FE)
3. Fakultas Sains dan Teknologi (FST)
4. Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP)
Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Dunia 2023 Versi QS WUR, Referensi untuk Kuliah di Luar Negeri
1. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran sebagai mahasiswa baru melalui laman admisi-sia.ut.ac.id
2. Calon mahasiswa melakukan proses verifikasi pada link yang dikirimkan pada email calon mahasiswa yang didaftarkan.
3. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biling admisi pada bank atau mitra Universitas Terbuka BRI/BTN/Mandiri/BNI/Alfagroup/Tokopedia/PosPay
4. Setelah pembayaran LIP Tagihan Admisi dilakukan, akun Status Pembayaran pada laman SIA calon mahasiswa menjadi Lunas. Klik “Selanjutnya”
5. Calon mahasiswa melengkapi proses registrasi data pribadi terdiri dari :
Baca Juga: SBMPTN 2022: Daftar 10 Kampus dengan Rata-Rata Nilai Tertinggi
6. Data pribadi calon mahasiswa akan divalidasi oleh Universitas Terbuka dalam waktu 3x24 jam dari proses pengisian kelengkapan data registrasi.
7. Lakukan Cetak KTM (kartu tanda mahasiswa) untuk mahasiswa baru Universitas Terbuka
8. Mahasiswa baru melalukan registrasi matakuliah sesuai dengan program yang ditempuh.
9. Mahasiswa melakukan pembayaran biling registrasi mata kuliah pada bank atau mitra Universitas Terbuka BRI/BTN/Mandiri/BNI/Alfagroup/Tokopedia/Pospay
Demikian ulasan mengenai jurusan di Universitas Terbuka dan cara daftarnya. Informasi lebih lanjut, klik tautan berikut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.