Kompas TV nasional hukum

Geger Acara 'Bungkus Night' di Griya Pijat, 2 Orang Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 19 Juni 2022, 00:44 WIB
geger-acara-bungkus-night-di-griya-pijat-2-orang-ditangkap-polisi
Ilustrasi borgol. Polres Jaksel menangkap dua orang yang akan menggelar acara Bungkus Night. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Selatan mengamankan dua orang terkait acara "Bungkus Night" di kawasan Jaksel.

Acara "Bungkus Night" ini sebelumnya beredar di media sosial. Polres Jaksel telah menyelidiki acara yang digelar oleh salah satu grup hiburan malam, Urbanica, itu tidak memiliki izin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan dua pihak yang ditangkap ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Jaksel.

Baca Juga: Polres Jaksel Periksa Chandrika Chika untuk Kasus Penganiayaan Tersangka Putra Siregar dan Rico V

Ridwan belum merinci siapa dua orang yang diamankan oleh tim Reskrim Polres Jaksel. Namun keduanya merupakan orang yang bertangung jawab terkait acara bernuansa sensual tersebut.

"Kami sudah ke TKP dan amankan dua orang. Saat ini sedang diperiksa di Reskrim Polres," ujar Ridwan saat dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2022). Dikutip dari Tribunnews.com.

Sebelumnya poster acara yang diberi nama Bungkus Night Vol. 2 beredar di media sosial.

Dijadwalkan acara tersebut akan digelar di Hamilton Spa & Massage kawasan Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (24/6/2022).

Baca Juga: Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Polisi Kirim Berkas P21 ke Jaksa Penuntut Umum

Tema dan konsep acara itu berupa disko dengan menampilkan foto wanita seksi di dalamnya.

Acara ini juga memuat jargon promosi bernada sensual di antaranya "Beyond Your Wildest Sexpetation".

Latar belakang poster acara itu terdapat foto wanita seksi dan terdapat kalimat  sensual lain seperti "Onward till you drop".

Baca Juga: Sederet Poster Nyeleneh Mahasiswa di Unjuk Rasa 11 April, Halus Tapi Menohok

Kemudian "Special offer! 250k", "bungkus include room", dan "Datang dan bungkus mana aja yang lo suka!".

Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyatakan kegiatan dalam poster yang beredar itu tidak berizin.

Budhi menjelaskan tidak adanya izin untuk acara tersebut lantaran diduga adanya unsur pelanggaran.

"Tentunya kalau pun ada pengajuan izin dan hasil penelitian di acara tersebut mengandung pelanggaran, tentu tidak akan terbit izinnya," ujar Budhi, Jumat (17/6/2022). Dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Viral Ustaz Abdul Somad Ditolak, Setelah Mediasi Tabligh Akbar di Jonggol Akhirnya Tetap Digelar

Kompas.com sempat menelusuri akun media sosial Instagram yang tercantum dalam poster acara itu.

Tampak dalam Insta Story @hamilton.urbanica menampilkan beberapa foto wanita berbusana seksi dengan tertulis identitasnya.

Namun, pada Sabtu (18/6/2022) pagi, sejumlah unggahan foto wanita dan poster acara itu telah dihapus.
 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x