Kompas TV nasional politik

Detik-detik Puan Matikan Mikrofon Politisi PKS saat Interupsi, Bicara LGBT hingga Waktu Habis

Kompas.tv - 25 Mei 2022, 12:15 WIB
detik-detik-puan-matikan-mikrofon-politisi-pks-saat-interupsi-bicara-lgbt-hingga-waktu-habis
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

Ia pun menyebut contoh, mulai dari siniar YouTube Deddy Corbuzier yang mengundang pasangan LGBT hingga pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris untuk Indonesia juga turut disinggung Amin AK.

"Ini menyulut kemarahan masyarakat Indonesia karena LGBT bertentangan dengan nilai Pancasila. Menimbang kejadian tersebut untuk menanggulangi penyimpangan seksual, menjadi sangat penting untuk merevisi KUHP yang mengatur tindak kesusilaan secara lengkap. Meliputi perbuatan yang mengandung kekerasan seks," katanya.

Waktu Habis Menurut Puan

Puan pun menyatakan waktu telah habis dan rapat paripurna harus selesai. Amin Ak pun harusnya sudah dapat kesempatan. 

"Yang terhormat para anggota dan hadirin. Selesainya acara rapat paripurna hari ini. Selaku pimpinan rapat kami mengucapkan terima kasih kepada para terhormat anggota Dewan dan hadirin," ujar Puan.

Tapi, Amn AK tampaknya tidak puas. Puan kemudian disela lagi. 

"Terima kasih. Dua menit pimpinan. Terakhir penutup, pimpinan. Maaf. Penutup," kata Amin AK.

Puan pun lanjut menutup rapat paripurna, dan menghiraukan permohonan perpanjangan interupsi dari Amin AK.

Baca Juga: Jejak Puan "Hattrick" Matikan Mikrofon saat Rapat, PKS dan Demokrat Kecele Gagal Interupsi

Waktu Rapat 2.5 Jam, Amin AK Tak Tahu Sudah Habis

Sebelumnya, Puan sudah mengatakan bahwa rapat telah berlangsung selama 3 jam. Waktu rapat pun harusnya sudah selesai, bahkan sudah melewati aturan jadwal rapat di masa pandemi Covid-19, yakni 2,5 jam.

Amin AK mengaku tak mengetahui bahwa jatah bicaranya habis. Sehingga hal tersebut yang membuat mikrofon Amin AK mati.

Disebutkannya mikrofon itu sudah menyala sejak ia meminta interupsi hingga akhirnya diizinkan dan memulai interupsi.

"Ketika saya memencet tombol untuk interupsi waktu terus berjalan, sehingga ketika saya dipersilahkan bicara jatah waktu tinggal 3 menit dari jatah waktu maksimal 5 menit. Saya enggak menyadari masalah itu," kata Amin dikutip dari Kompas.com.

Ia pun menerima keputusan. Sebab menurutnya interupsi diterima atau tidak itu mekanisme dalam sebuah rapat.




Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x