Kompas TV nasional kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Gadis Cengkareng Dilakukan Pelaku Seorang Diri, Baju Ganti Sudah Disiapkan

Kompas.tv - 17 Mei 2022, 15:54 WIB
polisi-ungkap-pembunuhan-gadis-cengkareng-dilakukan-pelaku-seorang-diri-baju-ganti-sudah-disiapkan
Tersangka NU (36), pembunuh wanita asal Cengkareng, Jakarta Barat yang sebelumnya dikabarkan hilang usai pamit buka puasa bersama (bukber) sejak 26 April 2022. (Sumber: Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Vyara Lestari

Setelah pelaku melihat situasi sekitar aman, pelaku kemudian menghabisi korban.

"Setelah korban disuruh nunggu di motor sampai melihat situasi kondisi korban lagi main handphone, tersangka memukul kepala korban sebanyak lima kali, setelah jatuh, ia lakukanlah penusukan menggunakan pisau," kata Ardhie.

Ardhie menambahkan, karena melihat korban masih bernafas, korban kemudian kembali menikamnya.

"Karena melihat korban masih bernapas atau merintih, pelaku mengulangi lagi dengan menusuk di bagian perut dan tangan dengan pisau dapur," jelas Ardhie.

Diberitakan sebelumnya, NU merasa cemburu setelah melihat chat DN dengan suaminya. Dalam pesan yang tidak sengaja ia baca, kekasih gelap suaminya itu membahas soal perceraian.

"Isinya bahwa 'kapan kamu mau ceraikan istrimu?', balas suaminya 'iya, nanti habis Lebaran saya akan urus perceraian saya', 'apa perlu saya temenin?'. Nah itu, berawal dari situ, makanya dia emosi," ujar Ardhie.

Ardhie menambahkan, saat olah TKP, pelaku menjelaskan secara gamblang bagaimana ia melakukan pembunuhan itu.

NU menceritakan bahwa saat merencanakan pembunuhan itu, ia telah menyiapkan baju ganti untuk dikenakannya selepas membunuh DN.

"Dia menunjukkan lokasi saat dia menghabisi korban dan setelah dihabisi, dia juga sudah menyiapkan baju untuk diganti. Jadi tersangka ini sudah menyiapkan baju karena dia berlumur darah. Jadi dia pakai baju yang disiapkan dari rumah," terang Ardhie.

Baca Juga: Cemburu! Istri Rencanakan Pembunuhan Wanita Asal Cengkareng Akibat Berselingkuh dengan Suaminya

Atas kejadian itu, NU harus mendekam di penjara dengan dipersangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan diancam maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, DN (26) dinyatakan hilang setelah izin untuk buka puasa bersama (bukber) sejak 26 April 2022 lalu. Keluarga DN melaporkan orang hilang ke Polsek Cengkareng.

Setelah hampir satu bulan menghilang, DN ditemukan tewas di kawasan Cibubur, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (13/5/2022).

 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x