JAKARTA, KOMPAS. TV – Nama Partai Mahasiswa Indonesia mencuat belakangan ini di tengah hiruk pikuk politik nasional. Bahkan partai ini pun kini telah terdaftar di Kemeterian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kemunculan Partai Mahasiswa menuai pro dan kontra. Sebagian kalangan menolak dan ada juga yang sepakat.
Mengomentari pembentukan Partai Mahasiswa, Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Gultom menyatakan pembentukan partai politik yang mengatasnamakan mahasiswa, tidak menyalahi undang-undang.
Baca Juga: Soal Partai Mahasiswa Indonesia, Demokrat: Dari Mana Sumber Dananya?
Namun dia menekankan bahwa mahasiswa seharusnya memiliki independensi.
“Setahu saya mahasiswa itu independent. Kalau kemudian arahnya menjadi partai? Apa ujungnya?” kata Jefri Gultom yang dihubungi, Senin (25/4/2022).
Dalam kaitan dengan independensi tersebut, Jefri juga mempertanyakan kemunculan Partai Mahasiswa di saat menjelang momentum Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Partai Mahasiswa Indonesia, Partai "Siluman" dengan 41 Followers
“Mengapa menjelang 2024 muncul partai ini. Ada apa?” ujarnya.
Karena itu menurut Jefrey harus dilihat lebih jauh lagi bagaimana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Mahasiswa, untuk mengetahui semangat dan tujuan pembentukan partai yang mengatasnamakan mahasiswa ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.