Adapun jadwal dan lokasi penerapan ganjil genap sebagai berikut:
Senin, 25 April 2022
Pukul 11.00-13.00 WIB. Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) s.d GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 70.
Selasa, 26 April 2022
Pukul 11.00-13.00 WIB. Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) s.d GT Palimanan Utama Jalan Tol Cipali KM 188.
Rabu, 27 April 2022
Pukul 10.00-17.00 WIB. Dimulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) s.d GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang KM 414.
Heru menambahkan, sesuai dengan yang disampaikan oleh Kepolisian, apabila terjadi kepadatan, maka akan dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas contraflow.
“Selain itu, jika kepadatan melebihi batas maksimal, maka akan dilakukan diskresi kepolisian dengan rekayasa lalu lintas one way," jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, Korlantas Polri, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, dan Jasa Marga berharap masyarakat yang akan melakukan mudik mengetahui informasi ini serta mengikuti jadwal pelaksanaannya, perambuan serta arahan petugas.
“Kami imbau masyarakat dapat mematuhi peraturan dan arahan petugas di lapangan. Sebagai alternatif selama pelaksanaan ganjil genap, masyarakat dapat menggunakan jalan nasional atau keluar GT terdekat sebelum lokasi pemberlakuan ganjil genap” tutup Heru.
Baca Juga: Ganjil-Genap hingga “Contra Flow”, Akankah Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Efektif Atur Arus Mudik?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.