Berdasarkan informasi awal tersebut, Polres Lombok Tengah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan fakta bahwa dua orang tersebut telah tewas.
Kedua korban tewas tersebut laki-laki berinisial OWP (21) dan PE (30).
Baca Juga: Kronologi Petugas PPSU Jadi Korban Begal di Kelapa Gading, Sempat Melawan hingga Tangan Kena Celurit
Di TKP ditemukan barang bukti berupa sebuah pisau dengan panjang 30 sentimeter, dua kaus atau baju milik kedua korban, celana milik korban, dan sebuah sepeda motor milik korban OWP.
Hasil penyelidikan mengungkap, dua orang tewas tersebut diduga pelaku begal terhadap Amaq Sinta.
Kejadian bermula pada Minggu (10/4/2022) dini hari saat Amaq Sinta, korban begal jadi tersangka, berkendara menggunakan sepeda motor berwarna merah.
Saat itu, ia diadang oleh empat orang yang menggunakan dua buah sepeda motor. Dua dari empat orang itu, yakni yang mengunakan sepeda motor warna hitam, mendekati Amaq.
Baca Juga: Korban Begal Jadi Tersangka Pembunuhan, Kompolnas: Harus Dilihat Urgensi Penahanannya!
Keduanya memaksa Amaq menyerahkan motor yang digunakannya. Sementara, dua lainnya, yakni berinisial HO dan WA berada di belakang melihat situasi.
Ketika diadang oleh OWP dan PE, Amaq melakukan pembelaan yang mengakibatkan OWP dan PE meninggal dunia di TKP akibat luka tusuk di tubuh keduanya. Sementara HO dan WA melarikan diri.
Sementara, Amaq Sinta hanya mengalami luka memar di tangan sebelah kanan yang diduga diakibatkan oleh peristiwa pemaksaan untuk menyerahkan kendaraan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.