CIREBON, KOMPAS.TV — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan Jalur Pantai Utara (Pantura) Cirebon, Jawa Barat, menjadi salah satu jalan rawan kecelakaaan lalu lintas.
Pernyataan itu disampaikan Kasi Sidik Laka Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Tri Yulianto saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut di jalur pantura.
"Jalur Pantura Cirebon, memang rawan kecelakaan lalu lintas," kata AKBP Tri seperti dikutip dari Antara, Senin (4/4/2022).
Ia menjelaskan, kesimpulan itu dinyatakan bukan tanpa dasar, Tri menyebut hal tersebut disampaikan usai memperhatikan beberapa indikator rawan kecelakaan.
Baca Juga: Ringsek Parah! Begini Penampakan Mobil Hantam Truk di Jalur Pantura yang Sebabkan 6 Orang Tewas
Indikator tersebut meliputi kondisi jalan yang cenderung lurus dan lebar sehingga membuat pengemudi bisa memacu kecepatan tinggi.
Selain itu lanjut Tri, kondisi jalan yang bergelombang, dan minim rambu lalu lintas juga menjadi salah satu indikasi yang perlu diperhatikan oleh semua instansi terkait.
"Kalau dilihat rambu lalu lintas juga minim, penerangan jalan pun jarang, untuk itu perlu adanya penanganan yang baik dari semuanya," tuturnya.
Menurut dia, dari data yang dimilikinya, kasus kecelakaan lalu lintas di Jalur Pantura Cirebon, cukup banyak, baik kecelakaan tunggal maupun menabrak dari belakang.
Ia mengimbau kepada para pengguna jalan pantura, agar tetap berhati-hati, ketika melintas di daerah tersebut, apalagi ke depan ada arus mudik lebaran.
"Yang terpenting hati-hati ketika melintas, dan tetap waspada saat berkendara," katanya.
Untuk diketahui, pada Minggu (3/4/3022) di Jalur Pantai Utara (Pantura) Cirebon terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut dialami sebuah mobil minibus dengan truk tronton yang mengakibatkan atap mobil terlepas dan seluruh penumpang terpental dari kendaraan. Bahkan ada juga penumpang yang terjepit di kendaraan.
Akibat kecelakaan maut ini enam orang meninggal dunia, tiga orang meninggal di lokasi kejadian termasuk sopir. Sementara tiga orang lainnya meninggal di rumah sakit.
Polisi menyebut kondisi jalur yang menjadi lokasi kecelakaan merupakan jalur lurus, sehingga pengendara bisa memacu kendaraannya di atas 60 km per jam.
Baca Juga: Polisi Beberkan Data Jumlah Korban hingga Waktu Rawan Terjadinya Kecelakaan lalulintas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.