JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto menanggapi kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter. Dirinya menilai kebijakan itu amat merugikan masyarakat di pemulihan ekonomi yang masih berlangsung.
"Soal konsistensi ini penting agar kebijakan Pemerintah mudah dipahami dan mendapat dukungan publik. Contohnya terkait dengan harga Pertamax. Di awal-awal pandemi saat harga migas dunia anjlok pada titik terendah, pemerintah tidak menurunkan harga Pertamax."
"Sekarang, saat harga migas naik, pemerintah segera mewacanakan untuk menaikan harga Pertamax. Ini kan tidak konsisten. Masyarakat pada posisi yang tidak diuntungkan,” kata Mulyanto, Jumat (1/4/2022).
Baca Juga: Setelah Pertamax, Luhut Beri Sinyal Harga Pertalite dan LPG 3 Kg Bakal Naik: Dilakukan Bertahap
Menurut dia, kini akibatnya masyarakat tak dapat membedakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non subsidi, arena semua harga BBM diatur pemerintah.
“Ke depan pemerintah harus konsisten terkait kebijakan BBM jenis umum, yang harganya bergerak sesuai mekanisme pasar. Biar pasar yang menentukan harga itu melalui kompetisi yang adil antara pertamina dan swasta lainnya, sehingga terbentuk harga yang fair,” ujarnya.
Selain itu, Kenaikan Pertamax secara langsung juga akan menekan Pertalite, karena dapat diperkirakan pengguna pertamax akan beralih ke pertalite.
Sebab, selisih harga yang cukup lebar antara pertamax dan pertalite akan mendorong terjadinya hal tersebut.
“Seharusnya Pemerintah segera membayar dana kompensasi bagi Pertamina yang selama ini tertunggak sebesar 100 triliun rupiah. Ini cara yg elegan untuk menyehatkan Pertamina,” katanya.
Sebelumnya, Pejabat Sementara Corporate Secretary PT Pertamina (Persero) Patra Niaga Irto Ginting menilai, kenaikan harga Pertamax kali ini masih berada jauh di bawah nilai keekonomian.
Baca Juga: Harga Pertamax Naik Sampai Rp13.000 per Liter, Warga Diprediksi Beralih ke Pertalite
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," kata Patra dikutip dari Antara, Kamis (31/3/2022).
"(Kenaikan harga Pertamax) ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir sejak tahun 2019," sambungnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.