Kompas TV nasional politik

Anggarkan Rp48 Miliar untuk Gorden Rumah Dinas, DPR Dinilai Tak Punya Tanggung Jawab Moral

Kompas.tv - 28 Maret 2022, 18:00 WIB
anggarkan-rp48-miliar-untuk-gorden-rumah-dinas-dpr-dinilai-tak-punya-tanggung-jawab-moral
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Sumber: KOMPAS.com/SABRINA ASRIL)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai seluruh anggota legislatif saat ini tak memiliki tanggung jawab moral. Hal ini lantaran adanya rencana menggelontorkan Rp48,7 miliar hanya untuk penggantian gorden di rumah dinas DPR.

"Jika punya tanggung jawab moral maka mestinya DPR dengan mudah bisa memahami betapa keputusan pengadaan gorden dengan anggaran yang fantastis merupakan sesuatu tidak peduli pada nasib rakyat," kata Lucius kepada KOMPAS TV, Senin (28/3/2022). 

Baca Juga: Sudah Tiga Kali Usir Mitra Kerja, Formappi: DPR Macam Bos Besar

Ia mengaku heran karena untuk mengganti gorden saja harus menghabiskan uang negara sebesar puluhan miliar.

"DPR mau membeli gorden yang akan menutupi akses mereka ke dunia luar? Atau gorden yang akan dibeli mampu menutupi aktivitas DPR di dalam ruangan?" ujarnya.

Selain itu, ia menyebut penggantian gorden di rumah dinas DPR dengan tanggungan kas negara, tak ada urgensinya. Terlebih, kini APBN sedang terbebani untuk pemulihan ekonomi.

"Sisi urgensi nampaknya tak ada penjelasan masuk akal yang bisa membenarkan rencana pembelian tersebut," kata Lucius.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan pihaknya menganggarkan Rp48.745.624.000 untuk penggantian gorden di rumah dinas.

Salah satu alasannya karena gorden di rumah dinas DPR belum pernah diganti sejak 2015 oleh Sekretariat Jenderal DPR.

Adapun untuk lokasi pekerjaan yang tercantum di situs lpse.dpr, adalah Jl. Dpr Dalam Tim. No.12, RT.12/RW.5, Rawajati, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12750 - Jakarta Selatan (Kota).

Dikutip dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, lpse.dpr.go.id, terdapat lelang dengan nama "Penggantian Grodyn dan Blind DPR RI Kalibata" dengan pagu paket sebesar Rp48.745.624.000 dan nilai HPS paket sebesar Rp45.767.446.332,84.

"Gorden itu dari 2015 sampai dengan sekarang, rumah dinas itu belum pernah diganti. Jadi gorden itu ada yang masih ada, ada yang tidak ada," kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Baca Juga: Anggarkan Ganti Gorden Rumah Dinas Capai Rp48 Miliar, Pimpinan DPR: Keluhan Anggota Sejak 2015

Selain itu, kata Dasco, karena anggaran banyak yang dialihkan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, sehingga diputuskan tahun ini baru dilakukan renovasi tersebut.   

"Nah, karena anggaran yang tidak mencukupi kemarin-kemarin itu sehingga kemudian diputuskan pada tahun ini diganti dengan lelang yang terbuka. Itu pun atas usulan Sekretariat Jenderal DPR yang menerima keluhan anggota, bukan cuma periode ini, tapi juga periode yang lalu," ujarnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x