JAKARTA, KOMPAS TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan masih mengumpulkan sejumlah alat bukti untuk mengungkap dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai, Papua.
"Kami masih mendalami perkara pelanggaran ham berat paniai, yang hingga kini masih dalam proses pengumpulan alat bukti," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Ia menyatakan, lembaganya dipastikan serius mengusut dugaan kasus pelanggaran HAM berat tersebut.
Baca Juga: Panglima TNI Sentil Danpuspom soal Kasus Pelanggaran HAM di Paniai: Tak Perlu Mengatur Pemeriksaan
"Bentuk keseriusan Kejaksaan menyelesaikan perkara HAM yaitu dengan tim penyidik kasus HAM berat Paniai masih terus bekerja dalam membuat terang kasus paniai," ujarnya.
Ia meminta masyarakat untuk mendukung Kejagung dalam mengusut perkara tersebut, sehingga bisa segera dituntaskan.
"Untuk itu dalam menjalankan tugas, kami minta semua pihak untuk dapat mendukung kejaksaan dalam penegakan hukum yang berkualitas dan humanis," katanya.
Sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Direktorat pelanggaran HAM berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa tak kurang 37 saksi dalam upaya penyelesaian perkara dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Paniai, Papua pada tahun 2014.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, pemeriksaan para saksi telah dilakukan sejak penyidikan sampai dengan Selasa (8/2/2022).
Sebanyak 37 saksi tersebut berasal dari berbagai pihak mulai dari sipil/warga, polisi hingga TNI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.