JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah sorotan berita sepanjang Sabtu (19/3/2022) di Kompas.tv.
Sorotan berita pertama, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Keduanya dijadwalkan akan diperiksa polisi pada Senin (21/3/2022) depan.
Sorotan berita kedua, Presiden Rusia Vladimir Putin akhirnya untuk pertama menggunakan Rudal hipersonik mematikan pada pertempuran ke Ukraina.
Militer Rusia mengungkapkan telah meluncurkan rudal hipersonik 'Kinzhal'.
Kemudian sorotan berita ketiga, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengungkap ada kejanggalan terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membebaskan dua anggota polisi penembak 4 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Aliran Dana Binomo Masuk ke Rekening di Karibia Hingga Situs Judi Online di Rusia?
Berikut rangkuman berita Kompas.tv sepanjang Sabtu (19/3) kemarin.
1. Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Keduanya dijadwalkan akan diperiksa polisi pada Senin (21/3) depan.
Haris dan Fatia menjadi tersangka pada kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Fatia, Sabtu (19/3/2022).
"Iya. Saya dan Haris sudah ditetapkan tersangka,” kata Fatia saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.