JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan beraharap proses hukum terhadap aktivis HAM Haris Azhar dan Fatia Mauilidiyanti berlangsung cepat dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
Hal ini disampaikan Pengacara Juniver Girsang yang merupakan kuasa hukum Luhut, saat menanggapi penetapan tersangka terhadap Haris Azhar dan Fatia.
“Saat ini statusnya (Haris dan Fatia) sudah menjadi tersangka, kami mengharapkan proses ini kiranya cepat dilimpahkan ke pengadilan,” kata Juniver.
Dia mengatakan, kasus ini harus segera selesai di pengadilan, agar pro kontra di masyarakat tidak berlarut-larut dan menimbulkan prasangka-prasangka buruk.
Baca Juga: Dijadikan Tersangka, Haris Azhar Singgung Luhut Pandjaitan soal Big Data: Kenapa Dia Tidak Gentle?
“Supaya tidak terjadi pro-kontra ke publik dan opini yang menimbulkan prasangka yang tidak baik,” ungkapnya.
Dia menyatakan, di pengadilan nantinya akan terbukti apakah pernyataan Haris maupun Fatia berlandaskan pada fakta atau sebaliknya.
Juniver mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sudah dilakukan Polda Metro Jaya dengan menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka.
Menurutnya, pelaporan Luhut terhadap Haris dan Fatia memiliki landasan yang kuat. Selama proses pemeriksaan pun pihak Luhut sudah melampirkan bukti-bukti serta keterangan saksi.
“Yang menyatakan keterangan, pernyataan dari rekan Haris Azhar dan Fatia merupakan fitnah, pencemaran dan character assassination” paparnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.