Ketika dipilih di momen Muktamar Lampung 2021 lalu, KH Miftachul Akhyar berkomitmen untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Hal itu disampaikan oleh Kiai Miftah, sapaan akrab KH Miftachul Akhyar saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Kiai Miftah.
Baca Juga: Saat KH Miftachul Akhyar Berdiri di Antara Jabatan Ketum MUI dan Rais Aam PBNU
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI berharap pengasuh ponpes Miftahussunnah Surabaya tersebut mau rangkap jabatan. Rangkap jabatan sebagai ketum MUI sekaligus Rais Aam PBNU seperti para pendahulunya.
Meskipun, ia sendiri mengetahui hasil Muktamar Nu di Lampung, keputusan komite pemilihan Rais Aam di NU sempat melarang rangkap jabatan.
"MUI meminta dan memohon dengan sangat kepada NU agar memperkenankan bapak KH Miftachul Akhyar supaya tetap bisa merangkap dan melaksanakan tugasnya menjadi ketua umum MUI," ujar Anwar Abbas seperti dikutip KOMPASTV dari Antara, Senin (27/11).
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud.
"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," ujarnya.
Baca Juga: Anwar Abbas Minta PBNU Izinkan KH Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan sebagai Ketua MUI
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.