JAKARTA, KOMPAS. TV – Sejumlah organisasi masyarakat adat Kalimantan meminta pemerintah melibatkan putra-putri asli Kalimantan dalam jabatan-jabatan strategis di otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Mereka mendesak agar pelibatan putra-putri asli Kalimantan dalam jabatan strategis di ibu kota baru dituangkan dalam peraturan turunan Undang-Undang IKN.
Tuntutan tersebut tertuang dalam Maklumat Bersama atas nama rakyat Kalimantan yang disampaikan di Jakarta, Selasa (28/2/2022).
Baca Juga: PNS Eselon I hingga Menteri Dapat Rumah Tapak di IKN, Sisanya Rusun
Pernyataan sikap ini ditandatangani pimpinan lima organiasi dan institusi adat Kalimantan yaitu Mejelis Adat Daya Nasional, Kesultanan Kutai Kertanegara Ing Martadipura, Kesultanan Paser, Kesultanan Banjar, dan Dewan Adat Dayak Provinsi se-Pulau Banua/Kalimantan.
Dalam poin tiga maklumat, dicantumkan keinginan rakyat Kalimantan agar terdapat afirmasi bagi putra-putri Kalimantan menduduki jabatan strategis di IKN baru.
“Melibatkan segenap potensi putra-putri asli Pulau Banua/Pulau Kalimantan dalam menduduki jabatan -jabatan strategis di Badan Otorita IKN dengan memberikan adirmasi yang tertulis dengan jelas dalam peraturan turunan IKN,” demikian salah satu poin dari maklumat yang dibacakan Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi se-Pulau Banua/Kalimantan Agustiar Sabran.
Baca Juga: Menerka Kandidat Terkuat Pemimpin Kepala Otorita IKN Nusantara Semakin Melebar, Siapa Saja Calonnya?
Selain itu maklumat tersebut juga meminta pemerintah melibatkan secara langsung tokoh adat Kalimantan dalam merumuskan dan Menyusun peraturan turunan dari UU IKN.
Sementara dalam poin ke 4, mereka menuntut dalam pembangunan fasilitas dan symbol-simbol adat, adab dan pusat budaya Kalimantan.
“Memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal pulau Banua Kalimantan, membangun fasilitas, dan symbol-simbol adar, adab dan pusat budaya dalam ruang lingkup utama di wilayah IKN,” kata Agustiar Sabran yang juga merupakan anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.
Baca Juga: Sultan Kutai Diusung Jadi Kepala Otorita IKN
Rakyat Kalimantan, kata Agustiar, memberikan dukungan dan ingin, terlibat penuh dalam pembangunan IKN Nusantara.
Rakyat Kalimantan juga berterima kasih dan menyampaikan penghargaan kepada Presiden Joko Widodo , dan DPR RI atas pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang pada 18 Januari 2022 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.