JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di Jawa-Bali mulai hari ini, Selasa (1/3) hingga Senin (7/3).
Dalam perpanjangan PPKM sepekan ke depan, wilayah DKI Jakarta masih berada di level 3 seperti periode sebelumnya.
Sementara daerah yang menerapkan PPKM level empat terus meningkat, kini mencapai 7 kabupaten/kota.
Di sisi lain, selama penerapan PPKM kali ini, tidak ada daerah di Jawa-Bali yang berstatus Level 1, sedangkan jumlah daerah yang berstatus level 2 mengalami penurunan.
Adapun hal ini ditegaskan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Adapun Inmendagri tersebut berlaku efektif untuk sepekan ke depan, tepatnya mulai hari ini hingga 7 Maret 2022 mendatang.
Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang: Masih Tak Ada Level 1, Daerah Level 3 dan 4 Meningkat
Berikut daftar wilayah PPKM terbaru di Jawa-Bali hingga satu minggu ke depan:
DKI Jakarta
Level 3 yakni Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Banten
Level 3 yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.
Level 4 yaitu Kota Cilegon.
Jawa Barat
Level 2 yaitu Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Ciamis.
Level 3 yaitu Kabupaten Kuningan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi.
Kemudian Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang; dan Kabupaten Garut.
Level 4 yaitu Kota Sukabumi dan Kota Cirebon.
Baca Juga: PPKM Luar Jawa-Bali Berlanjut hingga 14 Maret, Jumlah Wilayah Level 3 Meningkat
Gubernur Jawa Tengah
Level 2 yaitu Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Grobogan.
Level 3 yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Surakarta.
Lalu Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak.
Level 4 yaitu Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kota Magelang.
Daerah Istimewa Yogyakarta
Level 3 yaitu Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga: Luhut: Mulai 1 Maret Karantina Cukup 3 Hari, Uji Coba Bebas Masuk Bali per 14 Maret
Jawa Timur
Level 2 yaitu Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Blitar, Kabupaten Tuban, dan Kota Pasuruan.
Level 3 yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi.
Kemudian Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan.
Level 4 yaitu Kota Madiun.
Bali
Level 3 yaitu Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.
Baca Juga: Luhut Sebut Daerah PPKM Level 3 dan 4 Alami Peningkatan, Ini Penyebabnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.