Baca Juga: Ternyata Ruangan Mirip Sel Tahanan di Rumah Bupati Langkat Pernah Jadi Konten YouTube Diskominfo
Masyarakat kemudian melaporkan ke organisasi buruh migran, Migrant Care. Laporan tersebut diteruskan ke Komnas HAM.
Sel tahanan pribadi tersebut berada di halaman belakang rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Bangunan menyerupai ruang tahanan tersebut berada di tanah seluas 1 hektare, dengan luas bangunan ruangan 6x6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.
Antar kamar dibatasi dengan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel tahanan.
Baca Juga: BNN Sebut Kerangkeng Manusia di Langkat Bukan Tempat Rehab, Peneliti: Kenapa Didiamkan?
Ketua Migrant Care Anis Hidayah menilai kerangkeng di rumah bupati Langkat diduga digunakan untuk modus perbudakan pekerja sawit.
Para penghuni ruangan tersebut digunakan untuk menampung para pekerja setelah menggarap ladang sawit. Mereka disebut bekerja sedikitnya 10 jam setiap harinya.
Setelah dimasukkan ke kerangkeng selepas kerja, mereka tidak memiliki akses untuk ke mana-mana dan hanya diberi makan dua kali sehari secara tidak layak.
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ujar Anis, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Kantor Bupati Langkat di Kota Stabat Digeledah KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.