JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah tetap memberlakukan PPKM level 2 di wilayah aglomerasi Jabodetabek, termasuk di Provinsi DKI Jakarta, Senin (24/1/2022).
Penetapan level PPKM di DKI Jakarta tersebut diumumkan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan.
Pemerintah, kata Luhut, secara konsisten memberlakukan DKI sebagai salah satu kesatuan aglomerasi Jabodetabek.
“Secara aglomerasi Jabodetabek sekarang ini masih pada level dua,” ucapnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Melonjak Drastis, Keterisian Tempat Tidur Isolasi Pasien Covid-19 Jakarta Sentuh 31 Persen
Luhut juga menjelaskan bahwa teater perang pandemi yang terjadi di DKI Jakarta menyebabkan asesmen situasi provinsi tersebut bisa mungkin berubah.
Meski demikian, Luhut juga menjelaskan bahwa terjadi peningkatan jumlah kabupaten/kota yang masuk level satu.
“Terkait level PPKM dapat dilihat dalam Inmendagri yang terbit pada hari ini,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Luhut juga menyebut bahwa pemerintah belum berpikir untuk memberlakukan PPKM Darurat.
“Sampai saat ini pemerintah belum berpikir untuk memberlakukan PPKM darurat lagi atau melakukan lockdown,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah meminta pada setiap kepala daerah, Forkopimda setempat agar tetap taat pada peraturan asesmen level yang dikeluarkan pemerintah.
Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah memastikan bahwa sistem kesehatan hari ini cukup siap menghadapi varian Omicron.
“Pemerintah memastikan sistem kesehatan hari ini sudah cukup siap dalam menghadapi Omicron ini,” tuturnya.
“Namun langkah bijak bagi masyarakat yang mentaati protokol kesehatan merupakan faktor utama mencegah keparahan yang bisa terjadi,” ucapnya.
Mengenai penambahan kasus varian Omicron, menurutnya dalam sepekan terakhir terjadi peningkatan kasus di Indonesia.
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, kasus di Jawa Bali mendominasi pengingkatan kasus.
“Kasus di Jawa Bali mendominasi kasus harian yang naik. Kenaikan di Jawa-Bali masih bersumber dari wilayah aglomerasi Jabodetabek,” ujar dia.
Baca Juga: Pemerintah Ajak Masyarakat Cegah Penyebaran Varian Omicron, Luhut: Tidak Ada Urusan Pangkat Tinggi
Dari penambahan kasus tersebut, penularan yang disebabkan oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) hanya menyumbang di bawah 10 persen dari total kasus.
“Selain itu kasus yang disebabkan oleh PPLN di bawah 10 persen dari total kasus nasional, dari sini bisa disimpulkan bahwa transmisi lokal yang terjadi di Indonesia sudah mendominasi,” kata Luhut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.