Ketiga, kata Khoirul, ada beberapa alasan yang membuat Kepala BPIP mengusulkan perlunya Salam Pancasila sebagai salam di ranah publik.
Di antaranya, perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai hukum mengucapkan salam lintas agama dengan memakai redaksi enam agama.
"Kepala BPIP ingin agar di ranah publik ada salam yang bisa menjadi titik temu semua agama, serta bisa diterima masyarakat Indonesia. Usulan ini menjadi paripurna jika dilegitimasi dan dilegalisasi melalui ijmak Indonesia seperti yang dipahami Prof Yudian Wahyudi," katanya.
Baca Juga: Salam Pancasila Jadi Polemik, BPIP: Bukan untuk Ganti Assalamulaikum atau Salam Keagamaan
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menepis tuduhan bahwa Salam Pancasila bertujuan mengganti Assalamulaikum atau salam keagamaan lainnya.
"Salam Pancasila merupakan bentuk jalan tengah kebangsaan yang terbebas dari dampak teologis. Salam Pancasila tidak dimaksudkan sebagai pengganti salam keagamaan," kata Yudian dalam keterangan pers sebagaimana dilansir Antara, Sabtu, dan dikutip KOMPAS.TV, Minggu (23/1/2022).
Kata Yudian, Salam Pancasila bukan untuk menggantikan Assalamualaikum tetapi berkaitan dengan hubungan sesama manusia dengan latar belakang agama yang berbeda.
"Melainkan salam dalam hubungan kemanusiaan. Jika kita menyapa pemeluk agama lain dengan salam agama kita, maka itu membebani mereka. Demikian pula mengucapkan salam Om Swastiastu, kita dituduh masuk Hindu," katanya.
Baca Juga: Cerita Megawati Soal Salam Merdeka dan Salam Pancasila hingga Penghargaan untuk Atlet Paralimpiade
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.