Kompas TV nasional hukum

Kronologi Saat Hakim Itong Isnaeni Murka dan Teriak Omong Kosong atas Tuduhan KPK

Kompas.tv - 21 Januari 2022, 11:55 WIB
kronologi-saat-hakim-itong-isnaeni-murka-dan-teriak-omong-kosong-atas-tuduhan-kpk
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat memotong jumpa pers hasil OTT KPK, dan membantah jika dirinya telah menjanjikan sesuatu untuk memuluskan sebuah perkara yang ditangani, Kamis (20/1/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni mengatakan tuduhan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya tidak benar dan hanyalah omong kosong.

Dengan berani Hakim Itong Isniani yang berdiri membelakangi Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri saat konferensi pers, berbalik badan dan mengucapkan sejumlah kalimat tepat saat Komisioner KPK Nawawi Pomolango mengaku prihatin dengan masih terjadinya tindak pidana korupsi terlebih melibatkan penegak hukum.

“Maaf ini tidak benar, saya tidak menerima dan tidak pernah menjanjikan apapun, ini omong kosong, gitu ya,” ucap Hakim Itong yang badannya diarahkan petugas KPK untuk menghadap ke belakang sambil terus berusaha menyampaikan pernyataan ke arah wartawan.

Dalam kesempatan tersebut, Hakim Itong Isnaeni terus berupaya menyanggah pernyataan yang disampaikan Komisioner KPK Nawawi Pomolango soal dugaan suap sebesar Rp1,3 Miliar.

Baca Juga: 'Upeti', Sandi yang Dipakai Pelaku Dugaan Suap Hakim Itong Isnaini, KPK: Samarkan Pemberian Uang

“Jadi ini tidak benar semua,” ujar Hakim Itong Isnaini.

Petugas KPK terlihat kembali menertibkan Hakim Itong dan menenangkan agar dapat mengikuti proses konferensi pers secara tertib.

Tapi, Hakim Itong terlihat tidak bisa menuruti permintaan petugas KPK untuk tertib terlebih ketika petugas KPK lainnya membawa uang yang disita dalam dugaan suap.

Sambil mencoba berbalik badan, Hakim Itong mengangkat tangannya yang diborgol sambil mengayun ke arah atas seraya menyatakan dirinya tidak seperti yang dituduhkan oleh Komisioner KPK Nawawi.

Seketika petugas KPK yang menjaga Hakim Itong berganti dan ditambah menjadi dua orang.

Baca Juga: Tak Terima Jadi Tersangka Penerima Suap, Hakim Itong Teriak "Ini Omong Kosong"

Setelah itu proses penunjukkan uang yang menjadi barang bukti dapat berjalan lancar tanpa sela pernyataan dari Hakim Itong.

KPK pun menyampaikan tiga orang sebagai tersangka dugaan suap penanganan kasus PT Soyu Giri Primedika.

Antara lain, Hakim Itong Isnaini, Panitera Hamdan, Pengacara PT Soyu Giri Primedika Hendro Kasiono.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x