JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah memulai tahapan dalam mengimplementasikan siaran televisi digital sejak tanggal 31 Agustus 2019.
Setelah itu, pemerintah akan memulai menerapkan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran televisi analog.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, penerapan Analog Switch Off akan dilakukan dalam tiga tahap yang meliputi 112 wilayah layanan.
Baca Juga: Kemenkominfo: Migrasi Televisi Analog ke Digital akan Stabilkan Jaringan Internet di Daerah
“Sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 sektor Postelsiar, kami telah membagi pelaksanaan Analog Switch Off ke dalam tiga tahapan,” kata Johnny Plate melalui keterangan resminya di Jakarta yang dikutip pada Rabu (19/1/2022).
Menteri Johnny merinci tiga tahapan penghentian siaran televisi analog itu.
Yakni meliputi tahap pertama akan dilakukan pada 30 April 2022 di 56 wilayah layanan siaran yang terdiri atas 166 kabupaten dan kota.
Kemudian, tahap kedua akan dilaksanakan paling lambat tanggal 25 Agustus 2022 di 31 wilayah layanan siaran di 110 kabupaten dan kota.
Baca Juga: Migrasi TV Analog Sebentar Lagi, Ini Cara Cek Jangkauan Siaran Televisi Digital di Lokasi Anda
Selanjutnya, tahap terakhir Analog Switch Off akan dilaksanakan pada 2 November 2022 di 25 wilayah layanan siaran di 65 kabupaten dan kota.
“Dengan demikian, total ada 112 wilayah layanan siaran di 341 kabupaten dan kota yang menjadi wilayah implementasi ASO,” ucap Johnny.
Sementara itu, Johnny melanjutkan, daerah yang tidak tercakup layanan Analog Switch Off terdapat 113 wilayah siaran di 173 kabupaten dan kota.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Beberkan Investasi Bodong di Lingkungan PT KAI, Banyak Karyawan Jadi Korban
Menkominfo menjelaskan, untuk wilayah yang tidak tercakup Analog Switch Off tersebut akan menjadi sasaran implementasi Digitalization Broadcasting System (DBS).
“Pembagian wilayah layanan siaran yang akan menjalankan Analog Switch Off berdasarkan tahapan tadi sudah kami siapkan daftarnya," kata Johnny.
"Tahap 1 di 56 wilayah layanan siaran, tahap 2 di 31 wilayah layanan siaran dan tahap 3 ada di 25 wilayah layanan siaran.”
Baca Juga: Panglima TNI Ketemu Menkominfo, Bicarakan 200 Titik Akses di Pos Layanan TNI Wilayah 3T
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.