Namun, Marrisya Icha mengklaim, dirinya malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.
Pada 5 Desember 2022, Medina Zein didampingi pengacaranya, Djamalluddin Koedoeboen, melaporkan balik Marissya Icha ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Tuduhannya sama dengan yang dilaporkan Marrisya, yakni pencemaran nama baik dan penghinaan.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/64/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dia menjelaskan, laporan ini dibuat karena Marrisya Icha beberapa waktu lalu memposting di Instagram story yang mengatakan bahwa Medina Zein tidak memiliki prestasi selama menjalani hidup.
"Di dalam postingan itu bahwa penghargaan yang diperoleh klien kami itu, kata beliau, itu penuh dengan sogokan, dengan kata lain nembak atau gratifikasi," ucap Djamalluddin.
Baca juga: Medina Zein Resmi Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Marrisya Icha
Tak hanya itu, Marrisya Icha juga menyebut Medina Zein melakukan penyogokan supaya masuk ke daftar 50 Perempuan Terbaik Indonesia.
Padahal, menurut Djamaluddin, kliennya itu murni mendapatkan penghargaan tersebut.
"Karena di penghargaan itu ada 50 perempuan terbaik indonesia, termasuk Ibu Sri Mulyani. Kalau nembak mungkin menduga maksudnya itu semua menembak penghargaannya," tutur Djamaluddin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.